SOS ANTV

Pengakuan Pasien UGB, yang Dicabuli Saat Berobat

Ustaz Guntur Bumi (kanan)
Sumber :
  • VIVAlife/ Shalli Syartiqa
VIVAlife
Elon Musk Tersenyum Lebar, Mobil Listrik China Siap-siap Digusur Tesla
- Ustaz Guntur Bumi masih terus mendapat penyerangan dari sejumlah pasiennya yang merasa dirugikan atas praktik pengobatan alternatif yang dijalankannya.

Partai Demokrat AS Setuju ICC Keluarkan Perintah Penangkapan Netanyahu

Bukan hanya minta ganti rugi atas uang yang dikeluarkan sebagai biaya pengobatan. Seorang pasien UGB berinisial NA juga membongkar soal perilaku tak senonoh yang dilakukan karyawan UGB dalam praktik pengobatannya.
Urai Kemacetan Perlintasan KA di Poris, Pemkot Tangerang Bangun Dua U-Turn


Rizka saat menjadi bintang tamu Seputar Obrolan Selebriti (SOS) ANTV, Kamis, 20 Maret 2014 memberanikan diri membeberkan soal pelecehan seksual yang dialaminya saat berobat di padepokan UGB.

Pertama kali datang ke tempat partik pengobatan UGB, NA mengaku mendapat ceramah. Lalu, ia dipanggil untuk masuk ke dalam sebuah kamar. Saat itu, NA datang berniat untuk mengobati sakit di bagian paha.

"Dari sekian banyak pasien, cuma saya yang dipanggil untuk masuk ke kamar. Katanya saya mau diobatin, tapi malah ada yang melakukan tindakan tidak wajar," cerita NA.

Ia mengaku, peristiwa itu terjadi 2011 silam. Masih lekat dalam ingatan NA, ketika itu, ia juga diminta untuk membuka celananya dan menggantinya dengan sarung. Awalnya NA tidak memiliki pikiran buruk, karena niatnya memang ingin menyembuhkan penyakit.

"Tapi mata saya ditutup pakai kain, saya disuruh jangan bilang siapa-siapa," kisahnya.

Atas perlakuan tak senonoh ini, NA pun telah melaporkan tindakan menyimpang praktik pengobatan alternatif milik UGB kepada pihak polisi.

"Selain melaporkan pasal penipuan, juga kami laporkan diduga praktik pengobatan UGB melakukan aksi pencabulan pada klien kami," kata pengacara NA, Priyagus Widodo. (umi)
Ilustrasi penyortiran surat suara pilkada.

DPR Tanya Kesiapan KPU Antisipasi Kecurangan TSM di Pilkada 2024

Komisi II DPR RI mempertanyakan kesiapan dari pihak Komisi Pemilihan Umum dalam membuat regulasi melalui Peraturan KPU atau PKPU, untuk menghadapi Pilkada Serentak 2024.

img_title
VIVA.co.id
15 Mei 2024