KPK: Pakai Fasilitas Negara Untuk Kampanye, Bisa Dipidana

Pimpinan KPK Bahas Isu Perpecahan
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVAnews - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengingatkan kepada pejabat negara untuk tak menggunakan fasilitas negara saat kampanye.

"Semua penyelenggara negara, pejabat negara, tidak boleh menggunakan fasilitas negara untuk kampanye," kata Abraham di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Kamis 27 Maret 2014. "Itu pelanggaran pidana," ujar dia.

Abraham mengatakan, lembaga yang bertugas mengawasi pelanggaran itu adalah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Mereka yang akan meneliti lebih jauh," ujar dia.

Sebelumnya, ada dua menteri yang dinyatakan melanggar oleh bawaslu karena menggunakan fasilitas negara untuk kampanye. Mereka adalah Menteri Agama Suryadharma Ali dan Menteri Perikanan dan Kelautan Syarif Cicip Sutarjo.

Namun, Cicip sendiri membantah bahwa kampanye dia lakukan pada saat melakukan tugasnya sebagai menteri. "Pada waktu itu, dilakukan Sabtu atau Minggu, itu hari bebas," kata Cicip.

Pada saat itu, menurut Cicip, dia memang tengah melakukan kampanye di Demak, Jawa Tengah. Namun, dia juga diundang oleh salah satu produsen lokal masyarakat Demak yang tengah membudidayakan lele, yang dikenal "Jambu Lele" sehingga, Cicip menyempatkan diri untuk mengunjungi produsen lokal itu.

"Mereka sudah lama mengundang saya, kebetulan saya berada di daerah itu, makannya saya berganti baju dan menyempatkan ke sana," kata dia.

Cicip juga membantah bahwa dia menggunakan fasilitas negara untuk melakukan kampanye di Demak. Sebab, semua dana kampanye itu berasal dari Golkar dan disponsori oleh salah satu produsen rokok.
Gempa Vulkanik Gunung Ruang Fluktuatif Cenderung Menurun, Menurut Balai Pemantauan

"Coba dicek kepada Gudang Garam siapa yang membayar helikopter tersebut. Pembayaran heli dilakukan partai saya," kata dia.
PSSI dan Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Calvin Verdonk Sama-sama Kasih Kode
Sargun Kaur Luthra

Mengenal Lebih Dekat Sargun Kaur Luthra, Bintang Series Hasrat Cinta Tayang di ANTV

Series India terbaru berjudul Hasrat Cinta ‘Yeh Hai Chahatein’ akan segera tayang di stasiun televisi ANTV mulai 6 Mei 2024 mendatang. Series itu dibintangi artis ternama

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024