Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
- Rapat Pengurus Harian Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) memutuskan bahwa Suryadharma Ali yang merupakan Ketua Umum PPP dinilai melanggar etika politik. Keputusan tersebut diambil dalam rapat pengurus harian DPP PPP dengan Majelis Pertimbangan dan Majelis Pakar DPP PPP.
"Kehadiran Ketum Suryadharma Ali dalam kampanye terbuka adalah langkah politik yang salah, melanggar etika politik," kata Ketua DPP PPP, Rusli Effendi, saat membacakan hasil keputusan rapat di Kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, Sabtu 19 April 2014.
Hasil rapat tersebut juga memberikan peringatan kepada Suryadharma Ali. "Memberikan peringatan pertama kepada Suryadharma Ali agar tidak memposisikan diri di atas konstitusi (AD/ART) dan prinsip perjuangan partai," jelasnya.
Selain Suryadharma, peringatan juga diberikan kepada sejumlah kader PPP lain yang juga dinilai melanggar, yakni Wakil Ketua Umum PPP, Djan Faridz, Wakil Sekretaris Jenderal PPP, Syaifullah Tamliha, dan Waketum Majelis Pertimbangan Syariah PPP, KH Nur Muhammad Iskandar SQ. (one)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Selain Suryadharma, peringatan juga diberikan kepada sejumlah kader PPP lain yang juga dinilai melanggar, yakni Wakil Ketua Umum PPP, Djan Faridz, Wakil Sekretaris Jenderal PPP, Syaifullah Tamliha, dan Waketum Majelis Pertimbangan Syariah PPP, KH Nur Muhammad Iskandar SQ. (one)