Sumber :
- VIVAnews/Diki Hidayat
VIVAnews
- Kecewa hasil perolehan suaranya kecil, sejumlah calon legislatif menggelar aksi unjuk rasa di sekitar gedung Bale Paminton Garut, Jawa Barat, Minggu, 20 April 2014. Di gedung itu saat ini sedang berlangsung rapat pleno rekapitulasi hasil suara DPRD Kabupaten/Kota, Provinsi, DPR RI dan DPD RI.
Para caleg itu marasa dicurangi dan dipastikan gagal untuk duduk di kursi legislatif. Dalam orasinya, mereka mengatakan bahwa telah terjadi banyak pelanggaran saat pemungutan suara pada Rabu, 9 April 2014 lalu. Namun, kata demonstran, tidak ada tindakan tegas bagi para pelaku pelanggaran pemilu baik oleh Panwaslu dan KPUD Garut.
"Kami sangat kecewa. Bagi kami ini tidak adil, karena kami telah dicurangi namun tak ada tindakan dari pihak berwenang," ujar Yuke Ani, caleg DPRD Garut dapil 2 nomor urut 3 dari Partai Gerindra.
Para pengunjuk rasa mendesak agar KPUD Garut membatalkan hasil rekapitulasi penghitungan suara. Mereka juga meminta KPUD membubarkan Panwaslu karena gagal melakukan pengawasan selama pemungutan suara berlangsung.
"Kami minta agar KPUD Garut membatalkan hasil rekapitulasi dan dilakukan pemungutan ulang serta membubarkan Panwaslu yang kami nilai tak mampu bekerja," kata Yuke. "Setidaknya di TPS-TPS yang melakukan kecurangan untuk diulang."
Baca Juga :
Rampung Lebih Cepat, Gedung DPRD Gunungkidul yang Habiskan Rp36 M Bisa Dipakai Bulan Juli
KPK Segera Eksekusi Bupati Mimika Omaleng Usai Vonis Bebasnya Dianulir MA
Mahkamah Agung (MA) telah mengirimkan putusan petikan kasasi Bupati Mimika Eltinus Omaleng kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin
VIVA.co.id
29 April 2024
Baca Juga :