Sumber :
- VIVAnews/Amal Nur Ngazis
VIVAnews
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) sampai hari ini, Senin 21 April 2014 masih menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah daerah seperti di Banyumas (Jawa Tengah), Sampang (Madura), Nias (Sumatera Utara) dan Maluku. KPU belum juga menutup waktu PSU, dan justru kembali memperpanjang sampai 23 April 2014.
"Batas akhir 23 April, diusahakan setelah tanggal 23 sudah tidak ada lagi PSU," kata anggota KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, di kantornya, Senin 21 April 2014.
Baca Juga :
SIM Mati Hari Ini Tidak Perlu Bikin Baru
Ferry menuturkan ada tiga sebab dilakukan PSU. Pertama, surat suara tertukar. Kedua, karena ada proses penggelembungan atau terkait hal-hal yang mencederai proses pemilu. Ketiga, anarkisme atau bencana alam.
"Bagi kami itu tidak menjadi persoalan. Mekanismenya dikembalikan kepada undang-undang saja. Ini konteksnya kami mencoba menjembatani proses pemilu yang jujur. Proses pemilu yang betul-betul memperhatikan daulat rakyat. Sehingga nantinya kalau PSU benar-benar kami gelar, dan sesuai track yang ada saya pikir tidak ada problem," katanya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Bagi kami itu tidak menjadi persoalan. Mekanismenya dikembalikan kepada undang-undang saja. Ini konteksnya kami mencoba menjembatani proses pemilu yang jujur. Proses pemilu yang betul-betul memperhatikan daulat rakyat. Sehingga nantinya kalau PSU benar-benar kami gelar, dan sesuai track yang ada saya pikir tidak ada problem," katanya.