KPU Masih Gelar Pemungutan Suara Ulang di Beberapa Daerah

Pemilu ulang
Sumber :
  • VIVAnews/Amal Nur Ngazis
VIVAnews
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) sampai hari ini, Senin 21 April 2014 masih menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah daerah seperti di Banyumas (Jawa Tengah), Sampang (Madura), Nias (Sumatera Utara) dan Maluku. KPU belum juga menutup waktu PSU, dan justru kembali memperpanjang sampai 23 April 2014.


"Batas akhir 23 April, diusahakan setelah tanggal 23 sudah tidak ada lagi PSU," kata anggota KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, di kantornya, Senin 21 April 2014.


Namun, Ferry mengatakan apabila masih ada daerah yang pemungutan suaranya bermasalah, bukan berarti hasilnya akan digugurkan. Menurutnya, masih tetap ada proses yang harus dilaksanakan dalam rekapitulasi.
SIM Mati Hari Ini Tidak Perlu Bikin Baru


Vinicius Junior Bikin Brace, Real Madrid Curi Poin di Markas Bayern Munich
"Misalnya ada rekomendasi lagi terkait dengan soal itu (persoalan), nanti akan ada tindakan pembetulan atau proses klarifikasi dari Bawaslu. Rekapitulasi harus dikoreksi sampai tingkat yang paling bawah. Kalau pengelembungan kami tinggal lihat proses rekapitulasi di tingkat bawahnya," ujarnya.

Terpopuler: SYL Bayar Biduan Pakai Uang Korupsi, Jokowi Down dan Tangerang Banjir

Ferry menuturkan ada tiga sebab dilakukan PSU. Pertama, surat suara tertukar. Kedua, karena ada proses penggelembungan atau terkait hal-hal yang mencederai proses pemilu. Ketiga, anarkisme atau bencana alam.


"Bagi kami itu tidak menjadi persoalan. Mekanismenya dikembalikan kepada undang-undang saja. Ini konteksnya kami mencoba menjembatani proses pemilu yang jujur. Proses pemilu yang betul-betul memperhatikan daulat rakyat. Sehingga nantinya kalau PSU benar-benar kami gelar, dan sesuai track yang ada saya pikir tidak ada problem," katanya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya