Sumber :
- ANP
VIVAnews
- Sepuluh warga Kota Ambon diamankan oleh Kepolisian Resor (Polres) Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease pada pukul 09.00 Waktu Indonesia Tengah (WIT) di sekitar kawasan Rehobot, Kelurahan Kuda Mati, Jum'at 25 April 2014. Mereka ditangkap oleh polisi karena diduga ingin merayakan deklarasi kemerdekaan Republik Maluku Selatan (RMS) yang jatuh pada hari ini. Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease AKBP. Bintang Julian mengatakan mereka ditangkap karena berniat akan mengibarkan bendera RMS.
"Mereka juga ingin sembunyikan aktivitas dan ingin mengelabui polisi,dengan cara menunjukan bendera PBB dan bendera Israil, sementara bendera RMS mereka sembunyikan," ujar Bintang.
Baca Juga :
Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan, Ramadhan Sananta Gantikan Rafael Struick
Menurut Bintang sejak Kamis, 24 April 2014, kemarin, polisi telah menggelar sejumlah kegiatan pengaman di Kota Ambon untuk mengantisipasi adanya pengibaran bendera RMS. (adi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya