Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
- Sekjen Asosiasi Perusahaan Mainan Indonesia (APMI) Sudarman Wijaya, Senin 26 Mei 2014, menyatakan bahwa pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) pada produk mainan ternyata dimanfaatkan oleh sejumlah pihak untuk kepentingan meraih untung secara ilegal.
Sudarman menjelaskan, anggota APMI melaporkan telah ditawari stiker label SNI palsu oleh oknum-oknum berkepentingan. "Ada oknum yang menawarkan itu," ujar Sudarman kepada
VIVAnews
.
Ini ditengarai penipuan bermodus penawaran stiker label SNI. Harga stiker SNI palsu itu mencapai puluhan juta rupiah, kisaran Rp20juta hingga Rp60 juta untuk 20 ribu stiker.
"Tapi, surat-suratnya bodong atau bahkan tidak ada. Jadi, cuma diberi stikernya," kata Sudarman.
Baca Juga :
Terpopuler: Teuku Rassya Klarifikasi Tamara Bleszynski sampai Wendy Walters Punya Pacar Baru
Baca Juga :
Elon Musk Jangan PHP Indonesia Lagi
Halaman Selanjutnya