Lebaran, 820 Narapidana Bebas

Ilustrasi remisi bebas napi
Sumber :
  • Antara/Yudi Mahatma
VIVAnews
- Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengungkapkan,  sebanyak 820 narapidana bebas di Hari Raya Idul Fitri 2014. Mereka bebas karena mendapat remisi atau pengurangan masa hukuman sebagai hadiah Lebaran.


"Ada yang pengurangan sebagian. Dan, 820 napi langsung bebas," kata Denny di Istana Negara, Jakarta, Senin 28 Juli 2014.


Menurut Denny, narapidana yang mendapat remisi di Hari Idul Fitri tahun ini sebanyak 56.744 orang atau 49,99 persen dari jumlah napi keseluruhan di seluruh Indonesia.


Saat ini, kata Denny, jumlah napi di seluruh Indonesia sebanyak 167.449 orang. Jumlah itu dinilai sudah melebihi kapasitas tahanan sampai 113 persen. Dari jumlah itu, 113.413 orang berstatus tahanan sementara sisanya narapidana.


Sebelumnya Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin mengungkapkan, dalam rangka Hari Raya Idul Fitri kali ini, pemerintah memberi remisi atau pengurangan masa hukuman kepada 56 ribu orang narapidana, yang beragama Islam di seluruh Indonesia.

Sosok Kenan Pownall, Winger Klub Belanda Berdarah Indonesia: Sepupu Nathan Tjoe-A-On

Menurut Amir, semua narapidana yang sudah memiliki kriteria dan sudah dinilai oleh Tim Pengamat Pemasyarakatan dan Badan Pemasyarakatan serta sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 99 Tahun 2012, maka berhak mendapat remisi.
Selain Sabu, Rio Reifan Juga Konsumsi Ekstasi dan Alprazolam


Tak Sudi Dicoret KPU, Irman Gusman Ajukan Sengketa ke MK Minta Pileg DPD di Sumbar Diulang
"Termasuk koruptor dan teroris," kata dia. [Baca: ] (ita)
Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jalani Sidang Perdana

Saksi Sebut Uang Rp 3 Juta Perhari untuk Rumah Dinas SYL: Pesan GrabFood Hingga Biaya Laundry

Staff Biro Umum Pengadaan Kementerian Pertanian RI, Muhammad Yunus, menjadi salah satu saksi yang ikut dihadiri jaksa KPK dalam sidang lanjutan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024