Jimly: Keputusan KPU Mengikat, Tapi Belum Final

Ketua ICMI Jimly Asshiddiqie
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
VIVAnews - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan akan segera memproses laporan kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Kubu calon presiden dan wakil presiden nomor satu ini juga mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Saat ditanya apakah keputusan DKPP akan mempengaruhi MK, Jimly menjawab santai, "Tidak akan karena memang gugatannya lain. Kami membahas kelakuan."

Dia pun mengimbau agar masyarakat dapat bersabar menunggu keputusan. Ia berharap, tak ada asumsi dan opini yang berkembang luas.

"Oleh karena itu, jangan ada kesimpulan seakan-akan semua sudah final. Keputusan KPU mengikat, tapi belum final, karena keputusannya di MK," kata Jimly saat ditemui di kediamannya, Jalan Margasatwa, Pondok Labu, Jakarta, Rabu 30 Juli 2014.

Tak Punya Duit Buat Open BO, Pedagang Siomay Kalap Curi 675 Celana Dalam Wanita
Pasangan Prabowo-Hatta menggugat hasil Pilpres 2014 ke MK. Sidang perdana gugatan ini digelar 6 Agustus 2014.

Pentolan Bonek: Masa Marselino Ferdinan Disuruh Jadi Captain Tsubasa?
Baca juga:
Ternyata Mr P Bisa Mendelep alias Masuk ke Dalam, Kok Bisa?

Elkan Baggott saat Ipswich TownIn vs Wolves di Piala Liga Inggris

Reaksi Elkan Baggott Usai Ipswich Town Promosi ke Premier League

Elkan Baggott berpeluang tampil di Premier League musim 2024 usai klubnya pswich Town promosi ke kasta teratas sepakbola Inggris.

img_title
VIVA.co.id
5 Mei 2024