Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
- Pemerintah akan menyederhanakan penyebutan nilai mata uang rupiah. Dalam program redenominasi itu, pemerintah nantinya akan menghapus tiga angka nol terakhir pada uang rupiah.
Namun, redenominasi itu tidak berakibat pada pengurangan nilai suatu mata uang. Tidak seperti
sanering
yang memotong nilai mata uang.
"Kami khawatir karena
market
-nya tidak pasti. Di masyarakat, kalau informasinya tidak kuat, di tengah fluktuasi nilai tukar seperti ini, jadinya nanti dikira ada
sanering
," tambahnya.
Karena itu, dalam kajian yang dibuat pemerintah dan Bank Indonesia, masa transisi kebijakan ini disepakati minimal 6 tahun. Upaya itu guna memastikan seluruh pihak dapat menyesuaikan diri dan pada akhirnya tidak timbul ketidakpastian di masyarakat.
"Tapi, perkiraan kami itu bisa sampai 10 tahun. Jadi, yang satu rupiah ada dan yang Rp1.000 juga masih ada selama masa transisi," ungkapnya.
Halaman Selanjutnya
"Kami khawatir karena