Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews - Tim Advokasi Prabowo Subianto-Hatta Rajasa Muhammad Mahendradatta menyatakan sikapnya jelang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Menurut Mahendra, jika DKPP mengabulkan gugatan mereka maka mereka akan meneruskan ke ranah hukum lain.
"Ini diterima akan diteruskan. Macam-macam, kan ada norma etis. Kalau ada pelanggaran bisa diusut lebih lanjut," kata Mahendra di Kementerian Agama, Jakarta, Kamis 21 Agustus 2014.
Baca Juga :
Transformasi Wajah Johnny Depp yang Pernah Dinobatkan Sebagai Pria Terseksi di Dunia 2 Kali
Mahendra menuturkan, pelanggaran dari sisi hukumnya bisa ke jalur perdata, PTUN dan bila pidana ke polisi. Namun demikian, jika ditolak dia mengaku belum ada rencana tindakan selanjutnyaa.
"Mau diopinikan seperti apapun ini sudah jelas (akan diterima)," ujarnya.
Mahendra melanjutkan, pihaknya tidak mempersoalkan apabila keputusan DKPP nanti berbeda dengan MK. Sebab, antara keduanya memang tidak bisa saling mempengaruhi.
"Bisa saja beda nggak masalah, ada kanal sendiri-sendiri. Tindakan harus proporsional," ucap dia.
Amanda Soemedi Bey Machmudin Antusias Saksikan Parade Kriya dan Budaya HUT Dekranas 2024
Amanda Soemedi Bey menyaksikan Parade Kriya dan Budaya dalam rangka HUT Dekranas 2024 di Jl. Slamet Riyadi, Surakarta, Rabu (15/5/2024), dengan antusias.
VIVA.co.id
16 Mei 2024
Baca Juga :