Sumber :
- ANTARA/Wahyu Putro
VIVAnews
- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan, mengeluhkan ada dua perusahaan pelat merah yang telah dipailitkan, tetapi belum juga tuntas diselesaikan masalahnya. Keduanya adalah PT Soda Indonesia dan PT Kertas Gowa.
"Itu pekerjaan lama. Entah tahun berapa itu, ada dua perusahaan yang dipailitkan. Satu, Soda Indonesia dan satunya lagi Kertas Gowa," kata Dahlan di Jakarta, Kamis 28 Agustus 2014.
Rupanya, Dahlan menambahkan, masalahnya adalah tim likuidasi belum berhasil menjual aset Soda Indonesia yang berupa sawah 30 hektare di Pasuruan.
"Tidak bisa terselesaikan, karena setiap lelang selalu gagal. Penawarannya yang masuk jauh di bawah NJOP (nilai jual objek pajak)," kata dia.
Sementara itu, permasalahan Kertas Gowa ada di Kementerian Perindustrian. Disebut-sebut, tim likuidasinya ada di kementerian itu. Dahlan ingin kedua perusahaan ini lekas ditutup.
"Saya minta akhir Oktober ini (masalah) selesai," kata dia. (asp)
Halaman Selanjutnya
"Tidak bisa terselesaikan, karena setiap lelang selalu gagal. Penawarannya yang masuk jauh di bawah NJOP (nilai jual objek pajak)," kata dia.