BI: Perbankan Siap Layani Lindung Nilai, BUMN Masih Ragu

Menteri Keuangan m Chatib Basri.
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
- Bank Indonesia (BI) menyatakan, perbankan di Indonesia, baik swasta maupun pemerintah telah siap menerapkan lindung nilai (
hedging
) dalam transaksi keuangan. Seluruh skema
hedging
telah siap ditawarkan.


Selamat! Stephanie Poetri, Anak dari Titi DJ Umumkan Telah Bertunangan
Gubernur BI, Agus Martowardojo, Rabu 17 September 2014, menegaskan bahwa selama ini, perusahaan, terutama BUMN, belum banyak melakukan kegiatan lindung nilai dalam transaksi keuangan, karena ada keraguan kegiatan itu berisiko menimbulkan kerugian negara.

Target Rampung 2025, Pupuk Kaltim Mulai Revamping Pupuk Tertuanya

"Sebetulnya, bank-bank sudah siap menawarkan
Top Trending: Video Seorang Istri Menangis hingga Timnas Kalah, Marselino Jadi Tumbal
hedging, mulai dari yang sederhana yaitu
swap, forward
, atau
option
, sampai yang rumit," ujar Agus di Jakarta.


Kerugian negara yang dimaksud misalnya nilai transaksi keuangan yang dilindungi berbasis kurs mata uang ternyata lebih rendah dari kesepakatan. Ada anggapan selisih kekurangannya itu dianggap merugikan negara.


"BUMN-nya yang ragu, karena takut. Ada interpretasi yang beda, tapi BUMN juga sudah ada yang melakukan dengan benar," kata Agus.


Karena itu, dia menyambut baik adanya kesepakatan yang tertuang dalam pedoman transaksi
hedging
bagi BUMN dan entitas negara. Pedoman tersebut tegas menyebutkan bahwa selisih kekurangan dari kegiatan
hedging
dianggap sebagai biaya, sedangkan apabila ada kelebihan dianggap pendapatan.


"Sekarang sudah tidak ada alasan lagi, BUMN harus mengelola keuangannya dengan profesional. Kalau ada perusahaan yang rugi besar karena transaksi internasional, sudah berarti memang tidak dikelola dengan baik keuangannya," kata Agus. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya