Apa Kabar Janji Anas Soal "Digantung di Monas?"

Anas Urbaningrum Tulis Tangan Nota Pembelaannya
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVAnews - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum bersiap menghadapi pembacaan putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu 24 September 2014. Jika menilik ke belakang, Anas pernah menyatakan, bila dia korupsi satu sen dari proyek Hambalang, maka . 

"Satu rupiah saja Anas korupsi di Hambalang, gantung Anas di monas (monumen nasional)," tegasnya, Jumat 9 Maret 2012.

Pernyataan itu dilontarkan Anas dalam acara diskusi soal bahan bakar minyak (BBM) di kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Kramat Raya, Jakarta. Semua itu berawal dari tudingan mantan koleganya, Muhammad Nazaruddin, yang menyebut dia terlibat kasus korupsi pembangunan fasilitas olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Dia menuturkan, pernyataan Nazaruddin adalah fitnah yang sengaja dibuat untuk menjatuhkannya. Kala itu, dia pun menyatakan bersedia hadir apabila dipanggil KPK untuk kasus Hambalang.

"Saya tegaskan ya, KPK sebetulnya tidak perlu repot-repot mengurus soal Hambalang. Mengapa, karena itu kan asalnya ocehan dan karangan yang tidak jelas, ngapain repot-repot," tuturnya.

Tak perlu waktu lama, pernyataan Anas itu kemudian menjadi sangat terkenal dan dibicarakan oleh khalayak luas. Bahkan, ketika KPK menetapkan Anas menjadi tersangka kasus Hambalang, publik menagih janji Anas itu.

Namun, Anas bungkam dan malah melontarkan lelucon atas janji lamanya itu.

"Kalau ada yang bilang Anas enggak mau dipanggil KPK, nama saya itu Anas, bukan KPK. Istri saya manggil Abah, ada yang manggil Cak," kata Anas saat memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada Jumat 1 Januari 2014. Setelah diperiksa selama 4 jam, Anas ditahan.

Ide "Gantung di Monas"

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Majelis Hakim turut menanyakan pernyataan Anas soal siap digantung di Monas ini kepada beberapa saksi. Dalam persidangan kasus Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis 28 Agustus 2014, terungkap awal mula Anas mengungkap.

Menurut Yanto, mantan sopir Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, Machfud Suroso, ungkapan itu pertama kali diucapkan oleh Machfud Suroso kepada Anas. Mantan ketua umum Partai Demokrat itu pun mengikuti ucapan Machfud ketika terus-menerus ditanya wartawan terkait keterlibatannya di kasus Hambalang.

IAPI Selenggarakan Pengambilan Sumpah dan Janji Profesi Akuntan Publik
Cerita itu muncul saat Jaksa KPK, Yudi Kristiana bertanya kepada Yanto, apakah dia mengetahui bahwa Machfud Suroso pernah mengajarkan Anas jika dia korupsi satu rupiah dari Hambalang, siap digantung di Monas.

Timnas Indonesia Dapat Kabar Baik dari Maarten Paes, Kiper FC Dallas itu Resmi Jadi WNI
"Iya betul, di mobil waktu jalan ke rumah Pak Anas," ujar Yanto.

5 Alasan Mengapa Kucing Peliharaan Harus Disteril
Selain itu, menurut Yanto, dia pernah mendengar Machfud mengatakan, perusahaannya tidak akan mendapat proyek jika tidak berkat jasa Anas. "Mulai tahun 2010, proyek Hambalang dari semuanya dari Pak Anas," kata dia.

Meski demikian, menurut Yanto, majikannya itu mengaku menyesal mengenal Anas ketika dia akhirnya ikut terseret dalam perkara kasus Hambalang. "Betul," ucap dia.

Namun, pernyataan Yanto pada sidang berikutnya.

"Masak seorang Anas Urbaningrum sebagai Ketum Partai Demokrat mendengarkan suara saya yang sebagai kuli bangunan. Saya rasa tidak mungkin," kata Machfud saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Anas Urbaningrum, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat 29 Agustus 2014.

Machfud menuturkan bahwa dia tidak pernah membahas proyek Hambalang dengan Anas Urbaningrum. Dia mengaku tidak pernah meminta pertolongan apapun kepada Anas. "Kecuali terdakwa adalah ketum partai proyek, mungkin saya minta proyek," kata dia. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya