Sumber :
- ANTARA/M Risyal Hidayat
VIVAnews-
PT Kereta Api Daerah Operasi IV Semarang mengeluarkan kebijakan baru terkait harga tiket KA per 1 Oktober 2014, dengan memberikan tarif subsidi (
Public Service Obligation/
PSO) terhadap kereta api Kalijaga jurusan Semarang-Solo.
Manajer Humas KAI Daop IV Semarang, Suprapto, Rabu, 1 Oktober 2014, menjelaskan bahwa pemberian subsidi itu dikhususkan untuk tiket kereta Kalijaga jurusan Semarang-Solo (Purwosari) mulai hari ini.
Baca Juga :
Perlindungan Konsumen Punya Dampak Positif ke Kinerja Keuangan Bank, Begini Penjelasannya
Baca Juga :
Mengenal Lebih Dekat City Store Pertama Hyundai
Baca Juga :
Nasdem Akui Surya Paloh Minta Anies Angkat Kursi
Pihaknya berharap, dengan penerapan tarif PSO di KA Kalijaga, dapat meningkatkan minat masyarakat terhadap layanan KA kalijaga ini. Sebab, untuk saat ini, okupansi rata-rata KA Kalijaga masih di bawah 40 persen.
"Jadi dengan penurunan tarif KA Kalijaga, kebutuhan masyarakat akan transportasi massal utamanya kereta dapat menjangkau masyarakat luas," kata dia.
Kendati demikian, lanjut dia, saat ini PT KAI belum menerapkan PSO untuk KA Komuter yang baru diresmikan beberapa waktu lalu. Sebab, regulasi pemberian PSO masih dalam proses di Dirjen Perhubungan.
"Kalau KA Komuter untuk dapat PSO, terlebih dahulu harus diaudit dan dibikin kontrak perjanjiannya dulu antara PT KAI dan dirjen perhubungan," kata dia.
Sesuai dengan arahan PT KAI pusat, lanjut dia, terhitung tanggal 1 Januari 2015 mendatang pemerintah akan mengeluarkan kebijakan terkait pengalihan PSO untuk KA–KA Ekonomi jarak jauh dan jarak sedang ke KA lokal dan komuter. Sehingga, subsidi dari pemerintah tepat sasaran bagi pengguna jasa kereta api.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Pihaknya berharap, dengan penerapan tarif PSO di KA Kalijaga, dapat meningkatkan minat masyarakat terhadap layanan KA kalijaga ini. Sebab, untuk saat ini, okupansi rata-rata KA Kalijaga masih di bawah 40 persen.