Pemerintah Berencana Gabungkan Tapera dengan BPJS

Ilustrasi kartu BPJS resmi
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews - Pemerintah resmi melakukan penarikan draf Rancangan Undang-undang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Penarikan ini disambut oleh kekecewaan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang ikut membahas RUU ini.

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Perumahan Rakyat, Sri Hartoyo, kepada VIVAnews, Rabu 1 Oktober 2014, mengungkapkan ada beberapa alasan pemerintah menarik diri dari RUU ini.

"Menurut Menteri Keuangan, Tapera akan mempunyai dampak fiskal jika dilaksanakan," katanya.

Dia menuturkan, pemerintah harus menambahkan likuiditas untuk mejamin Tapera ini tetap berjalan melalui fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP), atau yang dikenal kredit pemilikan rumah (KPR) bersubsidi. Padahal, dana FLPP yang dimiliki pemerintah sangatlah terbatas.

Diwawancarai Media Malaysia, Atta Halilintar Dipuji Warganet Lantaran Bisa Berbahasa Melayu
Menurutnya, jika dihitung paling tidak dibutuhkan dana Rp71 triliun setiap tahunya selama 20 tahun. Jumlah ini akan sangat membebani negara secara fiskal.

Fakta Menarik di Balik Kekalahan Indonesia U-23 dari Irak U-23
Sri mengatakan, pemerintah sedang mencari solusi lain untuk melakukan penarikan dana Tapera ini. Dia mengungkapkan, ada satu opsi yang sedang dikaji.

Bocah SMP Nekat Curi Motor Polisi di Aceh, Sparepart Dipreteli dan Dijual
Opsi tersebut adalah mengintegrasikan Tapera dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Penggabungan ini, menurutnya, adalah salah satu cara agar tidak ada protes akibat pemotongan berkali-kali.

"Jadi, ini kan sama-sama tabungan dan ini dikembalikan lagi, ketika mereka pensiun atau pun selesai seperti dana BPJS," katanya.

Dengan skema ini, paparnya, rakyat tidak akan merasa terbebani. Nantinya, para peserta BPJS akan langsung terdaftar menjadi anggota Tapera.

Namun, Sri menambahkan, untuk menggabungkan kedua hal ini bukan perkara mudah. Hal itu, karena harus ada sinkronisasi antarundang-undang. Menurutnya, waktu yang tersisa tidak cukup untuk membahas itu semua.

"Waktunya tidak cukup. Akhirnya, RUU ini ditarik dan akan diminta untuk dilanjutkan kepada pemerintah dan anggota DPR periode selanjutnya," katanya. (asp)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya