Sumber :
- ANTARA/Yudhi Mahatma
VIVAnews
- Susunan pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat akan diputuskan dalam Rapat Parpurna MPR, Senin pekan depan.
Dalam Bab XI Tata Cara Pemilihan Pimpinan MPR dari DPR disebutkan bahwa pimpinan MPR terdiri dari satu orang ketua yang berasal dari Dewan Perwakilan Rakyat, dan empat orang wakil ketua yang terdiri atas dua anggota DPR dan dua orang DPD.
Baca Juga :
Terpopuler: Fuji Diramal Berjodoh dengan Mayor Teddy, Rizky Nazar Tegaskan Tak Ada Orang Ketiga
Hidayat mengklaim 60 dari 130 anggota DPD merupakan pendukung Koalisi Merah Putih. Koalisi Merah Putih, kata dia, masih mempertimbangkan posisi Partai Persatuan Pembangunan apakah akan masuk susunan pimpinan MPR atau tidak.
"DPD harus diakomodasi. Di DPD itu banyak kawan-kawan kami. Tidak kurang dari 60 anggota DPD adalah pendukung KMP. Nanti kita lihat posisi keseluruhan di MPR dalam dua hari ke depan," jelas dia.
Sebelumnya diberitakan, Partai Golkar tengah mempertimbangkan sejumlah nama untuk diajukan menjadi calon Wakil Ketua MPR. Ada beberapa nama yang muncul, salah satunya Titiek Soeharto. Sementara, dari Partai Gerindra, kandidat yang dijagokan adalah Ahmad Muzani. Koalisi Merah Putih sendiri telah mendapatkan lima kadernya untuk menjadi pimpinan DPR. (ita)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Hidayat mengklaim 60 dari 130 anggota DPD merupakan pendukung Koalisi Merah Putih. Koalisi Merah Putih, kata dia, masih mempertimbangkan posisi Partai Persatuan Pembangunan apakah akan masuk susunan pimpinan MPR atau tidak.