Stimulus Pajak Perak Diajukan Lagi

VIVAnews - Departemen Perindustrian meminta masukan dari produsen kerajinan perak terkait usulan kembali stimulus fiskal pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah pada perak. 

"Kami akan menanyakan alasan yang jelas supaya usulan kembali bisa diperkuat argumennya saat melobi Pak Anggito (Deputi Bidang Kebijakan Fiskal Menko Perekonomian Anggito Abimanyu)," kata Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah Departemen Perindustrian Fauzi Aziz di Jakarta, Senin, 4 Mei 2009.

Menurut Fauzi, usulan PPN ditanggung pemerintah ditolak karena alasan teknis administrasi perpajakan yang menyulitkan. "Karena yang diusulkan tidak kena PPN ada di produk hilir, maka sulit untuk dipotong pajaknya," kata Fauzi. 

Hal itu disebabkan, sebagian besar produsen kerajinan perak belum termasuk pengusaha kena pajak (PKP).

Masukan yang diminta Departemen Perindustrian, terutama terkait dengan sistem distribusi bahan baku perak dalam negeri. Dia meminta masukan ke mereka tentang pola perdagangan setelah keluar dari PT Aneka Tambang Tbk selaku pemasok bahan baku perak. "Jangan-jangan ada sistem distribusi yang mandeg," ujarnya.

Besaran usulan kembali PPN ditanggung pemerintah untuk bahan baku perak, menurut Fauzi, tidak akan jauh berbeda dengan angka semula, yakni Rp 38 miliar. "Setelah mendengar masukan dari pengusaha, siapa tahu ada alternatif lain selain PPN ditanggung pemerintah," kata Fauzi.

2 Juta Hektare Lahan di Merauke Bakal Jadi Kebun Tebu, Bahlil: Masa Impor Gula Terus
Harimau Sumatera. (Foto ilustrasi).

Penampakan 2 Bayi Harimau Sumatera yang Lahir di Kebun Binatang Amiens Metropole Prancis

Dua ekor bayi harimau itu, merupakan hasil perkawinan Argo dan Ménya. Sebenarnya, ini merupakan kelahiran kedua dari Ménya setelah kelahiran anak mereka bernama “Pasai”.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024