Transaksi Antar BUMN Wajib Gunakan Rupiah

VIVAnews - Pemerintah sedang mematangkan kebijakan rupianisasi di antara instansi pemerintah. Nantinya transaksi antar BUMN harus menggunakan mata uang rupiah.

 "Rapat terakhir dengan Menko Perekonomian, transaksi antar instansi wajib gunakan rupiah," kata Menteri Perindustrian Fahmi Idris di kantor Gatot Subroto Jakarta, Senin, 4 Mei 2009. Kebijakan tersebut dilakukan untuk mengurangi ketergantungan pada US$

Fahmi menyontohkan kebijakan dapat diterapkan pada pabrik pupuk yang ingin membeli gas dari Pertamina harus menggunakan US$. "Selama ini kan masih pakai US$," katanya. Untuk itu, implementasi kebijakan akan diawasi di bawah koordinasi Meneg BUMN.

Kebijakan tersebut seiring dengan rekomendasi dari Menteri Keuangan Sri Mulyani ketika membuka pertemuan gubernur bank sentral se-Asia dalam sidang ADB ke-42 di Nusa Dua Bali. Menurutnya, unutk mengurangi dominasi US$, perlu ada arsitektur keuangan dunia yang baru. Salah satunya dengan menggunakan mata uang tunggal dalam kegiatan perdagangan antara negara Asia.

Negara-negara di Asia dengan perekonomian kuat, seperti Jepang dan China, seharusnya mulai merintis penggunaan mata uang tunggal.

Selain itu, Fahmi menjelaskan sudah ada kesepakatan-kesepakatan tentang jumlah dana yang akan dialirkan ke Indonesia melalui pertemuan ADB. "Berapa dananya, yang jelas untuk BUMN dan swasta, belum diselesaikan kesepakatan. Mungkin hari ini atau besok," ujarnya.

Video Pengendara Honda ADV Terjatuh Akibat Potong Jalan Sembarangan
Blanko kosong e-KTP sebelum diisi dengan data warga.

Pemprov DKI Siapkan 5 Juta Blanko e-KTP untuk Pemilih Pemula di Pilkada 2024

Ketersediaan blanko e-KTP beberapa bulan sebelum pencoblosan Pilkada 2024 bisa meminimalisasi penggunaan suket pemilih.

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024