Sumber :
- ANTARA/Puspa Perwitasari
VIVAnews
- Terpidana kasus percobaan penyuapan terhadap Komisioner KPK, Anggodo Widjojo, batal menerima remisi kesehatan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
"Sudah diumumkan remisi kesehatannya dicabut," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Handoyo Sudrajat, saat dihubungi wartawan, Rabu 22 Oktober 2014.
Handoyo mengatakan remisi kesehatan yang batal diterima oleh Anggodo adalah selama lima bulan. Namun, dia tidak merinci alasan penolakan remisi terhadap adik dari Anggoro Widjojo itu.
Dengan dibatalkannya remisi kesehatan tersebut, maka dengan otomatis, Anggodo juga batal untuk mendapatkan pembebasan bersyarat (PB). Karena dia tidak memenuhi persyaratan untuk mendapatkan PB tersebut.
"Iya, berarti belum memenuhi syarat PB
-nya
," ujar Handoyo.
Sebelumnya, Direktur Informasi dan Komunikasi Dirjen Permasyarakatan, Ibnu Chaldun mengatakan, Kemenkumham belum tentu mengabulkan rekomendasi Pembebasan Bersyarat (PB) Anggodo Widjojo.
Baca Juga :
Praktik Calo SIM Masih Ada di Polres Depok, Petugas Juga Minta Rp10 Ribu Buat Biaya Laminating
Indonesia U-23 Kalah dari Irak U-23
Indonesia U-23 kalah dari Irak U-23 dalam perebutan tempat ketiga Piala Asia U-23 2024. Meski begitu, peluang Garuda Muda lolos ke Olimpiade 2024 Paris masih ada.
VIVA.co.id
3 Mei 2024
Baca Juga :