Jokowi: Harga Premium Naik Jadi Rp8.500 per Liter

Presiden Joko Widodo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Andika Wahyu
VIVAnews
Soal Kasus Vina Cirebon, Ini Kata Roy Kiyoshi
- Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin malam 17 November 2014.

Selain Lezat, Tambahkan Kaldu Jamur ke Masakan Bisa Sehatkan Jantung Hingga Turunkan Berat Badan

Jokowi --sapaan Joko Widodo-- menjelaskan bahwa langkah menaikkan harga BBM ini merupakan pilihan sulit yang terpaksa ditempuh pemerintah.
Megawati Singgung Kabinet Ramping saat Menjadi Presiden Sampai Utang Dilunasi


"Dari waktu ke waktu, bangsa Indonesia kerap dihadapkan pada pilihan sulit. Kita harus tetap memilih dan ambil keputusan," ujar Jokowi.


Ia melanjutkan, setelah hari ini menggelar serangkaian rapat, pemerintah akhirnya memutuskan untuk mengalihkan subsidi BBM dari sektor konsumtif kepada sektor produktif.


"Negara butuh anggaran membangun infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Namun, anggaran ini tak tersedia katena dihamburkan untuk subsidi BBM," kata Jokowi.


Sebagai konsekuensi pengalihan subsidi tersebut, pemerintah menetapkan kenaikan harga harga BBM ini akan mulai berlaku Selasa 18 November 2014 pukul 00.00 WIB.


Harga premium ditetapkan naik dari Rp6.500 per liter menjadi Rp8.500 per liter. Adapun, harga solar naik dari Rp5.500 per liter menjadi Rp7.500 per liter. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya