Diduga Korupsi Alat Kesehatan, Direktur RSUD di Sulbar Ditahan

Ilustrasi/Tahanan kabur
Sumber :
  • iStock
VIVAnews
- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menahan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah di Sulawesi Barat (Sulbar), Suparman. Dia langsung digiring dan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Gunung Sari, Makassar.


Penahanan Suparman dilakukan setelah dia diperiksa oleh penyidik Tindak Pidana Khsusus selama lima jam. Suparman ditahan lantaran diduga melakukan korupsi alat kesehatan di RSUD Sulbar sebesar Rp1,7 miliar.


Bukan hanya Suparman, istrinya yang merupakan salah seorang anggota DPRD di Sulbar juga ikut ditahan di LP.
BSI Cetak Laba Rp 1,71 Triliun di Kuartal I-2024


Penampilan Publik Raja Charles Usai Divonis Kanker, Kembali Jalani Tugas Kerajaan
"Keduanya ditahan selama 13 hari dari 24 November hingga 13 Desember 2014," kata Aspidsus Kejati Sulsel, Gery Yasid, Selasa, 25 November 2014.

Nasib Timnas Indonesia U-23 di Olimpiade Usai Dihajar Uzbekistan

Menurutnya, pasangan suami istri ini ditahan untuk menghindari kemungkinan tersangka melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.


Gery menjelaskan, Suparman selaku Direktur RSUD telah melakukan pelelangan serta pengerjaan proyek pengadaan alat kesehatan tidak sesuai dengan kontrak.


Seperti diketahui, Suparman sudah dua kali mangkir dalam panggilan Kejaksaan. Jaksa juga telah menahan tiga rekan Suparman di antaranya, Suwardi Kusnaedi pelaksana proyek.


Direktur PT Khitan, Fadillag Pratama Misran dan Pejabat pembuat komitmen yang juga PNS Dinas Kesehatan Sulbar, Ramadhan.


Muhammad Noer/Makassar
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya