Sumber :
- iStock
VIVAnews
- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menahan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah di Sulawesi Barat (Sulbar), Suparman. Dia langsung digiring dan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Gunung Sari, Makassar.
Penahanan Suparman dilakukan setelah dia diperiksa oleh penyidik Tindak Pidana Khsusus selama lima jam. Suparman ditahan lantaran diduga melakukan korupsi alat kesehatan di RSUD Sulbar sebesar Rp1,7 miliar.
Baca Juga :
BSI Cetak Laba Rp 1,71 Triliun di Kuartal I-2024
Menurutnya, pasangan suami istri ini ditahan untuk menghindari kemungkinan tersangka melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
Gery menjelaskan, Suparman selaku Direktur RSUD telah melakukan pelelangan serta pengerjaan proyek pengadaan alat kesehatan tidak sesuai dengan kontrak.
Seperti diketahui, Suparman sudah dua kali mangkir dalam panggilan Kejaksaan. Jaksa juga telah menahan tiga rekan Suparman di antaranya, Suwardi Kusnaedi pelaksana proyek.
Direktur PT Khitan, Fadillag Pratama Misran dan Pejabat pembuat komitmen yang juga PNS Dinas Kesehatan Sulbar, Ramadhan.
Muhammad Noer/Makassar
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Gery menjelaskan, Suparman selaku Direktur RSUD telah melakukan pelelangan serta pengerjaan proyek pengadaan alat kesehatan tidak sesuai dengan kontrak.