Sumber :
- iStock
VIVAnews
- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menahan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah di Sulawesi Barat (Sulbar), Suparman. Dia langsung digiring dan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Gunung Sari, Makassar.
Penahanan Suparman dilakukan setelah dia diperiksa oleh penyidik Tindak Pidana Khsusus selama lima jam. Suparman ditahan lantaran diduga melakukan korupsi alat kesehatan di RSUD Sulbar sebesar Rp1,7 miliar.
Bukan hanya Suparman, istrinya yang merupakan salah seorang anggota DPRD di Sulbar juga ikut ditahan di LP.
"Keduanya ditahan selama 13 hari dari 24 November hingga 13 Desember 2014," kata Aspidsus Kejati Sulsel, Gery Yasid, Selasa, 25 November 2014.
Menurutnya, pasangan suami istri ini ditahan untuk menghindari kemungkinan tersangka melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
Baca Juga :
Arab Saudi Menjadi Tuan Rumah Pertemuan Arab-Eropa untuk Membahas Pengakuan Negara Palestina
Direktur PT Khitan, Fadillag Pratama Misran dan Pejabat pembuat komitmen yang juga PNS Dinas Kesehatan Sulbar, Ramadhan.
Muhammad Noer/Makassar
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Direktur PT Khitan, Fadillag Pratama Misran dan Pejabat pembuat komitmen yang juga PNS Dinas Kesehatan Sulbar, Ramadhan.