Budi Menang Praperadilan, DPR Surati Jokowi

DR. Aziz Syamsuddin, Anggota DPR Partai Golkar (2004-2014)
Sumber :
VIVA.co.id -
Kapolri Akan Pensiun, Jokowi Diminta Cermat Pilih Pengganti
Setelah pengadilan memenangkan gugatan praperadilan Budi Gunawan, Komisi III DPR akan menyurati Presiden Joko Widodo. Isinya, mereka minta agar Jokowi segera melantik calon kapolri itu.

Komjen BG: Pak Kapolri Masih Lama Pensiun

Menurut Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin, surat itu akan dilayangkan kepada presiden melalui pimpinan DPR.
Kapolri Badrodin: Semua Perintah Saya, Bukan Budi Gunawan


"Komisi III kirim surat kembali ke pimpinan DPR, teruskan ke Jokowi, ingatkan hasil rapat paripurna soal Budi Gunawan yang telah disahkan secara politik dalam rapat paripurna tentang persetujuan yang dimintakan Presiden untuk Komjen Budi Gunawan," kata Aziz, Senin 16 Februari 2015.


Surat ini dibuat mengingat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, yang memenangkan gugatan praperadilan  status tersangka Komjen Budi Gunawan oleh KPK.


"Silakan Presiden atau pihak mana pun mengambil langkah. Kalau tidak sesuai hukum, maka Komisi III akan mengambil langkah-langkah yang sesuai hukum," kata Aziz.


Aziz mengingatkan adanya surat Presiden Joko Widodo pertanggal 9 Januari 2015. Inti isi surat, pengangkatan Komjen Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri untuk secepatnya diproses, dan memberhentikan Jenderal Sutarman sebagai Kapolri.


Menurut Azis, dengan begitu maka sudah seharusnya Komjen Budi Gunawan dilantik sebagai Kapolri.


Baca juga:


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya