VIVAnews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru saja akhirnya menetapkan calon legislatif (caleg) terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Penetapan tersebut diambil melalui pleno yang berlangsung pada hari ini, sejak pukul 11.00 WIB dan baru usai sekitar 21.00 WIB. Proses penetapan itu sendiri berjalan cukup alot.
Menurut Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary, dengan demikian caleg terpilih bisa ditetapkan. "Meski sempat ada protes, akhirnya ditetapkan," ujarnya di Gedung KPU Jakarta, Minggu, 24 Mei 2009.
Namun, dia mengakui, apabila keputusan Mahkamah Konstitusi mengharuskan adanya perubahan dari penentapan caleg terpilih tersebut, KPU akan menaatinya. "KPU tidak punya pilihan, kecuali melaksanakan undang-undang," kata Abdul Hafiz.
Baca Juga :
Bawa-bawa Kualitas Pemain Sendiri, Shin Tae-yong Bongkar Penyebab Timnas Indonesia U-23 Dilibas Irak
VIVA.co.id
3 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Kalah dari Irak, Timnas Indonesia U-23 Masih Punya Satu Kesempatan Ikut Olimpiade 2024
Siap
17 menit lalu
Dalam memperebutkan juara 3 Piala Asia U-23, Garuda Muda harus mengakui keunggulan Irak dengan skor akhir 1-2 yang berlangsung di Stadion Abdullah bin Khalifa, Kamis.
Habis gelap terbitlah terang, satu kalimat yang menggambarkan perjuangan seorang pahlawan perempuan yang memperjuangkan emansipasi atau kesetaraan hak-hak perempuan.
Pelajari perbedaan antara TV LED dan TV LCD serta pilihan teknologi terbaru seperti OLED dan QLED sebelum membeli TV baru. Ketahui mana yang cocok untuk Anda!
Alasan Naruto Tak Bisa Pakai Jutsu Mokuton Milik Hashirama Dengan Tangan Prostetiknya!
Gadget
sekitar 1 jam lalu
Tangan prostetik Naruto mengandung sel Hashirama tapi tidak menyatu sepenuhnya dengan tubuhnya. Ini menjelaskan mengapa Naruto tidak menggunakan kekuatan sel Hashirama se
Selengkapnya
Isu Terkini