KPU Tetapkan Caleg Terpilih Anggota DPR

VIVAnews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru saja akhirnya menetapkan calon legislatif (caleg) terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Penetapan tersebut diambil melalui pleno yang berlangsung pada hari ini, sejak pukul 11.00 WIB dan baru usai sekitar 21.00 WIB. Proses penetapan itu sendiri berjalan cukup alot.

Menurut Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary, dengan demikian caleg terpilih bisa ditetapkan. "Meski sempat ada protes, akhirnya ditetapkan," ujarnya di Gedung KPU Jakarta, Minggu, 24 Mei 2009.

Namun, dia mengakui, apabila keputusan Mahkamah Konstitusi mengharuskan adanya perubahan dari penentapan caleg terpilih tersebut, KPU akan menaatinya. "KPU tidak punya pilihan, kecuali melaksanakan undang-undang," kata Abdul Hafiz.

Bawa-bawa Kualitas Pemain Sendiri, Shin Tae-yong Bongkar Penyebab Timnas Indonesia U-23 Dilibas Irak
Vivo V30e.

Harga Banyu Biru Dibuka dari Rp4,7 Juta

HP Vivo V30e terdiri dari dua varian warna, yaitu Giri Merah dan Banyu Biru. Smartphone ini resmi meluncur di Indonesia sebagai pelengkap lini produk seri Vivo V30.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024