Soal Blok Mahakam, Pertamina Harus Lengkapi Proposal

Ilustrasi: Kawasan Blok Mahakam.
Sumber :
  • Antara/ Yudhi Mahatma

VIVA.co.id - Ketua Komisi VII DPR, Kardaya Warnika mengatakan bahwa pertamina sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus melengkapi proposal untuk dapat menjadi pengelola Blok Mahakam, yang saat ini dikelola oleh Total.

Ini Rencana Pertamina Setelah Blok Masela Diputuskan

Untuk diketahui, saat ini Blok Mahakam sesuai kontraknya, masih akan dikelola oleh perusahaan minyak asing asal Prancis, yakni Total dan Inpex asal jepang sampai tahun 2017.

"Iya, kita lihat kontraknya. Selama masih ada kontrak, yang boleh di situ adalah Total. Masalah transisi itu harus dibicarakan dengan Total, sesuai kontraknya, logikanya begitu," ujarnya di Jakarta, Senin, 23 Maret 2015.

Kardaya menyampaikan, proposal Pertamina harus dilengkapi dahulu dengan berbagai elemennya. Sejauh pengetahuannya, tidak ada perihal penolakan proposal Pertamina yang dilakukan oleh pemerintah.

"Jadi harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Undang-undang mengatakan Pertamina harus menyampaikan proposal menyangkut tiga hal. Pertama, ketersediaan dana, kedua adalah kemampuan daripada tenaga-tenaganya dan ketiga adalah rencana kerja. Jadi kalau ini oke, maka menteri tidak bisa mengatakan tidak oke, tapi kalau ini tidak oke, menteri bisa saja menolak proposalnya," terangnya.

Selain itu, lanjutnya, Pertamina harus clear menyampaikan proposal itu. Menurutnya, Pertamina itu pengalamannya sudah berpuluh-puluh tahun, sejak perminyakan di sini.

"Jadi kalau proposal ditolak, saya belum ada informasi soal itu," jelasnya.

Sementara itu, pengamat kebijakan energi, Sofyano Zakaria yang juga merupakan Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi), mengatakan bahwa Pertamina harus segera merebut Blok Mahakam dari pihak asing.

Bonus Tanda Tangan di Blok Mahakam Dipertanyakan

Hal ini ditegaskannya, karena selama ini pihak asing, yaitu Total dan Inpex sudah lama mengambil keuntungan dari Blok Mahakam sejak tahun 1967.

"Sudah 48 tahun sehingga sudah sepantasnya direbut kembali oleh Indonesia dan agar selayaknya dikelola Pertamina 100 persen," tambah Sofyano.

![vivamore="Baca Juga :"]

[/vivamore]
Share Down Blok Mahakam Diputus Tahun Depan
Ilustrasi blok migas

SKK Migas Siapkan SK Alih Kelola Blok Mahakam

SK dibutuhkan agar produksi terus berjalan.

img_title
VIVA.co.id
5 Agustus 2016