DPR Harus Segera Jawab Perppu Plt Pimpinan KPK

Sumber :
VIVA.co.id
KPK Periksa Keponakan Surya Paloh
- Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan bahwa Dewan harus segera menjawab Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pelaksana Tugas pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataan itu berkaitan dengan masa jabatan Pelaksana Tugas KPK.

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim

"Sejak masa reses dibuka, DPR punya waktu satu bulan untuk menjawab Perppu Plt KPK," kata Agus kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Jumat, 27 Maret 2015.
MAKI Minta KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Kapal Tongkang


Agus menilai itu penting karena menyangkut masa jabatan Pelaksana Tugas pimpinan KPK. Saat Perppu dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo, otomatis itu berlaku.

"Tidak seperti surat Presiden mengenai Kapolri, di mana Kapolri harus ikut uji kelayakan. Kalo Pelaksana Tugas KPK tidak. Perppu keluar, mereka langsung bekerja meski belum mendapat persetujuan dari DPR," kata Agus.

Politikus Partai Demokrat itu menjelaskan bahwa jika DPR tidak segera menjawab Perppu, Plt Pimpinan KPK yang ditunjuk otomatis terus bekerja sampai seleksi pimpinan KPK dimulai kembali.

"Para Plt pimpinan KPK akan bekerja sampai ada seleksi lagi, sekitar Desember (2015), bila DPR tidak segera menjawab. Hingga nanti ada yang definitif," katanya. (ase)

 

![vivamore="Baca Juga :"]




[/vivamore]
Ilustrasi Foto Firli Bahuri dan Karyoto (Sumber Majalah Tempo 26 November 2023)

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Setelah mempertimbangkan semua bukti-bukti pelanggaran etik yang dilakukan Firli saya menyimpulkan Firli memang bukan pribadi yang berintegritas.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2024