PKS Tolak Pemerintahan Jokowi Naikkan Harga Gas

Ilustrasi subsidi energi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
Harga Gas Turun, Penerimaan Negara Hilang US$104 Juta
- Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Iskan Qolba Lubis, mengingatkan Pemerintah jangan menambah beban kepada masyarakat dengan menaikkan harga gas. Itu disampaikan Iskan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan Kementerian ESDM, di ruang rapat Komisi VII, Gedung DPR RI, Rabu 8 Apil 2015.

Bright Gas 5,5 Kg Hadir di 25 Outlet Indomaret

"Fraksi PKS DPR RI merekomendasikan kepada Menteri ESDM supaya tidak menaikkan harga gas, karena ini sama saja pemerintah menambah beban yang berat kepada masyarakat," kata Iskan dalam siaran persnya.
Bright Gas 5,5 Kg, Praktis dan Pas Bagi Penghuni Apartemen


Menurut Iskan, ada dua hal yang menjadi alasan mengapa Fraksi PKS meminta Pemerintah untuk tidak menaikkan harga gas. Pertama, kata Iskan, soal waktu yang kurang tepat. Setelah masyarakat dibebankan dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), pemerintah seharusnya mengerti dengan kondisi masyarakat saat ini. 


"Pertama karena tidak tepat waktunya, saat ini tidak kondusif dari segi ekonomi dan finansial," ujarnya.


Kedua, lanjut legislator asal Sumatera Utara itu, kinerja kabinet dan pengelolaan migas yang belum efisien. "Jadi jangan sampai masyarakat mendapatkan dua problem sekaligus, problem eksternal dan internal sendiri," ujarnya.


Menurutnya, saat ini juga manajemen perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti Pertagas, PGN dan Pertamina belum efisien. Sehingga, lanjut Iskan, tidak adil jika kelemahan manajemen dari negara dibebankan kepada masyarakat.


"Jadi sistem pengelolaan gas khususnya harus dikelola, dan itu sudah kita katakan beberapa tahun yang lalu supaya infrastruktur minyak dan gas dan juga energi-energi lain harus disiapkan oleh pemerintah. jadi berdaasarkan hal itu tidak adil kalau masayarakt dibebankan dengan kenaikan itu," kata dia.


Sebelumnya Pertamina menaikkan harga jual gas Elpiji 12 kilogram pada awal April 2015. Kenaikannya berkisar antara Rp6.300 hingga Rp8.000 per tabung.


Tak hanya itu, selain membahas mengenai SK tentang Pengesahan Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta tentang APBD 2015, ia juga tengah membahas soal keterlambatan APBD di daerah lain dan juga sanksinya.

![vivamore="
Baca Juga
:"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya