Sumber :
- http://sukatulis.wordpress.com
VIVA.co.id
- Seorang pengacara di Arab Saudi, menuntut seorang janda di kerajaan Teluk itu, agar membayar jasa dalam kasus putranya, setelah lamarannya ditolak untuk menjadi suami bagi putri janda itu.
Dilansir dari laman
Emirates 24/7
pada Kamis, 25 Juni 2015, wanita yang dituntut mengatakan pada pengadilan di Jeddah, bahwa pengacara itu menawarkan jasa gratis, untuk jadi pembela putranya.
Baca Juga :
Realme Curi Start
Baca Juga :
PPP dan PKB Bertemu, Bahas Apa?
Pejabat asosiasi pengacara di Jeddah mengatakan, klaim wanita itu tentang tawaran jasa sukarela si pengacara terbukti dari dokumen-dokumen yang tercatat pada asosiasi pengacara.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Pejabat asosiasi pengacara di Jeddah mengatakan, klaim wanita itu tentang tawaran jasa sukarela si pengacara terbukti dari dokumen-dokumen yang tercatat pada asosiasi pengacara.