BP Bayar US$18,4 Miliar Atas Tumpahan Minyak 2010 ke AS

Kantor BP di London
Sumber :
  • Reuters
VIVA.co.id
- Perusahan minyak Inggris, British Petroleum (BP) akan membayar penalti US$18,7 miliar, atau Rp248 triliun kepada pemerintah Amerika Serikat dan lima negara bagian AS, atas tumpahan minyak di Teluk Mexico yang terjadi lima tahun silam.


Seperti dikutip dari
Reuters
, Jumat 3 Juli 2015, pembayaran pinalti itu menambah biaya yang dikeluarkan BP untuk menyelesaikan kasus tumpahan minyak tersebut. BP menyatakan total biaya
pre-tax
Tak Ada Perubahan Bunga, Wall Street Ditutup Bervariasi
atas tumpahan minyak mencapai US$53,8 miliar.

Pejabat G-20 Kecewa Ekonomi Dunia Dikoreksi Melemah

Di bawah kesepakatan dengan Kementerian Hukum AS dan negara-negara bagian AS, BP akan membayar setidaknya US$12,8 miliar untuk denda sesuai Undang-undang Air Bersih dan kerusakan sumber daya alam, serta US$4,9 miliar untuk lima negara bagian.
Bank Dunia: Ekonomi Asia Tumbuh 6,3 Persen di 2016


Saham BP melonjak lebih dari lima persen di perdagangan New York, AS, setelah perusahaan itu mengungkapkan sebuah target potensial untuk akuisisi.


Seperti diketahui, ledakan kilang minyak BP pada 20 April 2010 silam itu telah menimbulkan bencana ladang minyak bumi dan lingkungan hidup terburuk dalam sejarah AS. Ledakan itu menyebabkan 11 pekerja tewas dan jutaan barel minyak tumpah di pantai-pantai sejumlah negara bagian AS selama hampir tiga bulan. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya