Sumber :
- Antara/ FB Anggoro
VIVA.co.id
- Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti), M.Nasir, berjanji akan membawa teknologi e-voting untuk dipakai di Pemilu. Disampaikannya, ia ingin teknologi yang dikembangkan oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) itu bisa digunakan dalam waktu dekat.
"Saya akan sampaikan kronologi (tata cara e-voting) di rapat kabinet dengan presiden. Saya akan bawa," tegas Nasir di Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspiptek), Serpong, Tangerang, Selasa, 7 Juli 2015.
Nasir mengungkapkan bahwa sudah saatnya e-voting digunakan. Sebab, ada sejumlah keunggulan yang tak dimiliki oleh pemilihan dengan manual atau kertas. Mulai dari hematnya anggaran yang dikeluarkan pemerintah saat menyelenggarakan pemilu sampai akurasi.
"Ini merupakan sebuah terobosan yang kita harapkan untuk digunakan. Biayanya hemat karena tidak menggunakan kertas lagi, akurasi karena tak ada lagi yang memalsukan data pemilih, satu hari pemilihan bisa langsung selesai, dan tidak ada lagi konflik yang mengajukan banding ke MK, maka konflik akan rendah," tutur Nasir.
Saat ini, BPPT baru menerapkan teknologi tersebut di ratusan desa yang ada di seluruh Indonesia dan itu diklaim berhasil diselenggarakan. Sementara, mengenai penerapan e-voting pada Pilkada Serentak dalam waktu dekat ini, Nasir menjelaskan bahwa itu belum bisa dilakukan.
23 Pasal RUU Pemilu Rawan Digugat
23 pasal itu terbagi dalam 9 kategori.
VIVA.co.id
4 November 2016
Baca Juga :