Ibu Mengecap Bayinya dengan Pemantik Rokok

Ilustrasi pemantik api untuk membuat tanda "smiley"
Sumber :
  • YouTube
VIVA.co.id
Bikin Istri dan Pacar Senang, Ini Pilihan Mobil Baru Buat Gaji UMR
- Seorang ibu yang mengecap tanda "smiley" di leher bayinya yang berusia 16 bulan, dengan menggunakan pemantik rokok, akhirnya dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan dijatuhi hukuman empat tahun penjara.

Film Keajaiban Air Mata Wanita Sajikan Keajaban dan Kehangatan

Dilansir dari
Jaga Kaki Tetap Sehat, Ini 5 Tips Pilih Sandal yang Nyaman
The Guardian , Sabtu 15 Agustus 2015, hakim Philip Head di pengadilan Leicester, Inggris, menyatakan tindakan ibu berusia 25 tahun itu jahat. "Anda memperlakukan sangat buruk anak Anda," kata hakim.


Tetapi, ibu muda itu tetap bersikeras membantah tiga dakwaan kekejaman pada anak, termasuk tindakan menyundut ujung pemantik rokok ke pipi bayinya pada Mei 2012.


"Anda mengecap putri Anda di wajahnya, bagian yang akan terus terlihat sepanjang hidupnya, itu jahat," kata hakim, merujuk pada kebiasaan memberi tanda pada hewan ternak dengan besi panas.


Hakim menambahkan, fakta bekas luka bakar di wajah putrinya terlihat jelas, mengartikan jika dia telah menggunakan kekuatan untuk melakukannya. Ibu itu juga divonis untuk pelanggaran hukum lainnya.


Wanita yang tak disebut namanya itu, divonis bersalah untuk penelantaran anak, karena tidak mencari bantuan medis bagi luka di pipi putrinya. Dia juga tidak membawa putrinya ke rumah sakit, saat menderita patah tulang kaki.


Pengacara wanita itu, Justin McClintock, mengatakan kliennya naif dan tidak dewasa saat insiden terjadi. "Peristiwa itu terjadi, saat dia berusia 22 tahun. Dia tidak mampu merawat, atau bertindak sebagai ibu," katanya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya