Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id -
Kota Tua Jakarta yang dikenal dengan sebutan Batavia adalah sebuah wilayah kecil di Jakarta yang kini menjadi objek wisata ibu kota. Wilayah khusus ini memiliki luas 1,3 kilometer persegi melintasi Jakarta Utara dan Jakarta Barat.
Bila dilihat kondisinya, Kota Tua ini cukup kumuh dan memprihatinkan. Situasi itu menjadi tugas pemerintah daerah setiap tahunnya untuk merevitalisasi bangunan bersejarah tersebut.
Baca Juga :
Pesona Empat Masjid Tua di Kampung Arab
Baca Juga :
Shanghai Bakal Diramaikan Disneyland
Untuk program jangka panjang, Purba melanjutkan, dinas akan membenahi kawasan Kota Tua secara keseluruhan dalam waktu 5 tahun. Sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2014 tentang rencana induk Kota Tua untuk 5 tahun.
Meski begitu, tugas pemerintah daerah sepertinya cukup banyak. Tercatat 29 bangunan bersejarah di Kota Tua yang telantar. Namun, yang benar-benar milik daerah hanya empat, museum sejarah, seni rupa dan keramik serta Museum Wayang dan Museum Fatahilah.
"Sebenarnya yang rusak itu bukan milik Dinas Pariwisata, tapi punya pusat dan swasta. Kalau secara etika hubungan pemerintahan, daerah sering dianggap anak bawang. Jadi, pamali
gitu
," kata Purba.
Tidak hanya itu, pembenahan kawasan ini dikarenakan pemerintah DKI ingin mendaftarkan Kota Tua sebagai World Heritage Site dari UNESCO.
Halaman Selanjutnya
Meski begitu, tugas pemerintah daerah sepertinya cukup banyak. Tercatat 29 bangunan bersejarah di Kota Tua yang telantar. Namun, yang benar-benar milik daerah hanya empat, museum sejarah, seni rupa dan keramik serta Museum Wayang dan Museum Fatahilah.