Tiga Artis Cantik Jadi Saksi Muncikari RA

Polisi memperlihatkan muncikari RA
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA.co.id -
Gadis Korban Prostitusi Dibanderol Rp2,2 Juta per Dua Jam
Pieter Ell, pengacara muncikari RA, mengatakan akan ada tiga dara cantik yang menjadi saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa, 22 September 2015. Namun, Pieter tak mau menyebut profesi ketiga wanita cantik itu

Eks Ratu Kecantikan Korea Jual Diri ke Pengusaha?

"Kelanjutan sidang sebelumnya. Hari ini sidang agenda saksi. Tiga saksi dari Jaksa. Tiga dara cantik," kata Pieter sebelum sidang dimulai.
Identitas Empat Artis Cantik Korea Jual Diri Terbongkar


Menurut Pieter, sudah ada pemanggilan ketiga dari majelis hakim untuk ketiga wanita itu. “Mereka sudah dipanggil oleh majelis hakim,” ucapnya.


Jika tak dipenuhi, kewenangan hakim akan menjemput paksa atau tidak.


"Sesuai ketentuan itu, harus ada upaya paksa. Tapi saya, selaku kuasa hukum, mengembalikan ke hakim. Apakah dipanggil paksa? Itu kewenangan hakim," ujarnya.


Klien Pieter juga tidak keberatan, jika ketiga wanita cantik itu hadir memberikan kesaksian. Selama ini, kliennya hanya bersifat membantu.


"RA tidak keberatan kalau mereka hadir. Dia sifatnya pasif, diminta bantu, tidak aktif. Ini yang akan kita buktikan," kata Pieter. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya