Lukman Edy: Lembaga MPR Harus Diupgrade

Anggota Fraksi PKB MPR RI Lukman Edy
Sumber :
VIVA.co.id
Setelah ke DPR, Zaskia Gotik Belajar Pancasila di Kemenhan
- Sudah saatnya lembaga MPR di-up grade, sebab, dirasakan aneh di sebuah negara tanpa ada lembaga tertinggi. Sekarang ini semua lembaga negara dalam kedudukan sejajar.

Arzetti Bilbina: Biar Masyarakat Menilai Zaskia Gotik

"Lalu siapa yang melakukan evaluasi lembaga-lembaga negara? Karena itu, isu yang penting saat ini adalah meng-up grade lembaga MPR sesuai dengan kewenangannya yang tinggi dibanding lembaga negara lainnya," kata Lukman Edy, Anggota Fraksi PKB MPR RI dalam diskusi bersama wartawan parlemen di Ruang Presentasi Perpustakaan MPR, Senin 21 September 2015.
Zaskia Gotik Jadi 'Duta Pancasila,' Kok Bisa?


Lukman Edy mengungkapkan beberapa hal sebagai contoh yang memperlihatkan MPR harus di-up grade. Pertama, isu tentang GBHN. "Karena sudah tidak ada garis besar atau pedoman dasar dalam pembangunan," kata Pimpinan Komisi II DPR ini.


Menurut Lukman, saat ini tidak ada kesinambungan pembangunan antara Presiden yang satu dengan berikutnya. "Ini sedang dalam pembahasan agar ada harmonisasi sustainable pembangunan," katanya.


Isu kedua adalah isu MPR dijadikan sebagai lembaga yang memiliki kewenangan yang tertinggi. "MPR punya kewenangan mengangkat dan memberhentikan Presiden. MPR punya kewenangan yang berbeda dengan lembaga negara lain," jelasnya.


Isu ketiga adalah keinginan agar Ketetapan MPR (Tap MPR) mengikat keluar dan bersifat mengatur. "Tap MPR sudah masuk dalam tata urutan perundang-undangan tapi pada praktiknya Tap MPR tidak dijadikan pertimbangan dalam pembuatan UU. Kalau Tap MPR mengikat keluar, MPR bisa setiap tahun mengeluarkan Tap," katanya.


Isu berikutnya adalah isu tentang sidang tahunan MPR. Sidang Tahunan MPR yang berlangsung 14 Agustus 2015 hanya formalitas dan tidak efektif karena hanya berlangsung satu jam. "Ini tidak fair dan tidak efisien. Tahun depan perlu dicari format sidang tahunan, misalnya dengan Tap MPR sehingga dipatuhi lembaga negara lain," paparnya.


Sementara itu, Anggota Lembaga Pengkajian Jafar Hafsah mengatakan MPR adalah pengawal kebangsaan. MPR merupakan lembaga politik dengan anggota DPR dan DPD. "Jadi, MPR memang menjadi pengawal kebangsaan," ujarnya.


Langkah mengawal kebangsaan itu, lanjut Jafar Hafsah, antara lain dengan sosialisasi Empat Pilar (Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKR, dan Bhinneka Tunggal Ika). "Karena itu MPR terus mensosialisasikan Pancasila selama belum ada lembaga lain yang melakukan sosialisasi," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya