Sumber :
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Serikat buruh mendesak pemerintah untuk menghentikan pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pengupahan. Mereka pun akan menggelar aksi mogok nasional untuk menolak pembahasan aturan itu pada awal November nanti.
Pada Jumat 16 Oktober 2015, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menilai Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) merugikan buruh. Dia ingin pemerintah melibatkan serikat buruh dalam menetapkan formula pengupahan pekerja.
Baca Juga :
Buruh Bentuk Komite Aksi Upah Tolak RPP Upah
Dia pun mengungkapkan para buruh akan menggelar aksi mogok nasional menuntut dua hal. Yaitu menolak RPP Pengupahan dan formulasi baru pengupahan.
"Kami akan mogok nasional awal November. Nantinya aksi mogok ini akan diikuti seluruh serikat buruh se-Indonesia, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI). Kami menolak RPP pengupahan dan formula baru pengupahan," kata dia.
Said mengatakan aksi itu akan berlangsung hingga pemerintah memenuhi permintaan buruh.
"Mogoknya bisa lima hari sampai sebulan karena masalah pengupahan ini adalah masalah yang serius," kata dia. (one)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Kami akan mogok nasional awal November. Nantinya aksi mogok ini akan diikuti seluruh serikat buruh se-Indonesia, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI). Kami menolak RPP pengupahan dan formula baru pengupahan," kata dia.