Ngeri, Kartel Pengusaha Daging Ayam Rugikan Negara Rp300 T

Daging ayam potong
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVA.co.id – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melansir data mencengangkan. Menurut lembaga pengawas persaingan usaha ini, para pengusaha di Indonesia telah menjadi kartel yang masuk dalam tahap extra ordinary crime, atau kejahatan luar biasa.

Selama Dua Bulan, Satgas Pangan Ungkap 400 Kasus

Kepala Bagian Humas KPPU, Dendy R Sutrisno menuturkan, meski telah menjadi kartel 'membahayakan', namun sialnya pemerintah dan para penegak hukum tidak mau menyentuhnya. Alasannya, bisa bermacam-macam.

Di satu sisi, banyak pihak, termasuk para penegak hukum yang tidak paham konspirasi para pengusaha. Di sisi lain, terjadi pembiaran, karena konspirasi dengan kelompok pengusaha pelaku kartel.

Melawan Kartel Pangan di Jakarta

Sialnya lagi, kartel yang dilakukan sekelompok pengusaha itu justru sektor yang menyangkut hajat hidup orang banyak, termasuk bahan pokok yang menjadi kebutuhan sehari-hari. Kerugiannya sangat fantastis.

"Kartel daging ayam misalnya, kerugian (negara) bisa mencapai Rp300 triliun lebih per tahun," kata Dendy, saat ditemui di Denpasar, Bali, Rabu 11 Mei 2016.

Komisi IV: Presiden Sudah Tahu Siapa Kartel-kartel Itu

Menurutnya, jumlah itu baru dari sektor yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Belum lagi sektor-sektor lainnya. Sayangnya, upaya penyelamatan uang negara itu belum diketahui publik.

Sebab, kata Dendy, lembaganya tak sepopuler Komisi Pemberantasan Korupsi, Komisi Pemilihan Umum dan lembaga negara lainnya.

"Siapa yang menyangka, jika kartel daging ayam bisa mencapai kerugian hingga Rp300 triliunan per tahun. Itu baru satu sektor. Belum lagi, sektor lainnya yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Pembongkaran mafia daging ayam itu dilakukan oleh KPPU, tetapi tidak banyak diketahui publik," ucapnya.

Rizal Ramli

Rizal Ramli Tantang Prabowo dan Jokowi Singkirkan Kartel Pangan

Kartel pangan hingga saat ini masih merajalela.

img_title
VIVA.co.id
15 Januari 2019