Meski Ditahan, Restu Sinaga Tak Rindukan Kekasih

Restu Sinaga
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nuvola Gloria

VIVA.co.id – Restu Sinaga kembali menjalani sidang lanjutan kasus narkoba yang menjeratnya. Sidang yang digelar hari Kamis, 3 November 2016 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini berlangsung hampir dua jam.

Tersandung Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Epy Kusnandar Ditangkap di Warung

Restu mengatakan keadaannya sehat dan berharap program rehabilitasi dapat diteruskan dan segera selesai. Usai rehab, dia merasa lebih segar dan berat badan naik sebanyak empat kilogram.

Pesinetron yang mengawali karier sebagai model itu jadinya harus mengurangi kegiatan olahraga. Lama tak menginjak kaki ke rumah, Restu ingin pulang.

Gak Nyangka, Begini Isi Garasi Epy Kusnandar yang Ditangkap Gegara Narkoba

"Kangen makanan sih enggak ada, biasa. Kangen pulang. Enggak kangen pacar juga," tuturnya usai sidang.

Sidang hari ini beragendakan keterangan dari dirinya. Pria berusia 42 tahun keturunan Batak itu menjelaskan bahwa sidang berjalan lancar.

Artis Rio Reifan, Terbukti Konsumsi Narkoba Jenis Sabu

"Keterangan dari saya. Hakim dan jaksa mendengarkan kronologis kejadian dari saya, berjalan dengan lancar dan semoga ke depan lebih lancar lagi. Dukungan teman dan keluarga semuanya sangat kuat," ungkap pesinetron Terbang Bersamamu ini.

Jaswin Damanik, kuasa hukum Restu pun menambahkan obat-obatan yang ditemukan di kamar Restu saat penyitaan hanya happy five dan dumolid.

"Tadi keterangan dari terdakwa, yaitu Restu. Tadi dia menerangkan bahwa dia menggunakan hanya happy five dan dumolid, yang didapat dari kamarnya waktu penyitaan. Dan untuk ganja, Restu menyatakan bahwa itu milik Paul. Dia pun tidak nyangka dan tidak tahu kalau itu barang terlarang. Dia hanya dititipkan barang yang akan diambil (Paul) lima hari kemudian," ungkap kuasa hukumnya tersebut.

Artis Epy Kusnandar ditangkap kasus narkoba oleh Polres Metro Jakarta Barat

Apa Motif Epy Kusnandar Pakai Narkoba?

Aktor senior Epy Kusnandar diamankan oleh pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Barat, pada Kamis, 9 Mei 2024, karena kasus penyalahgunaan narkoba.

img_title
VIVA.co.id
11 Mei 2024