VIVAnews - Simulasi Pemilu dengan menggunakan surat suara horizontal terbukti bermasalah. Dari simulasi yang diadakan di Desa Wana, Distrik Arso, Kabupaten Kerom, Provinsi Papua, ditemukan kondisi surat suara terlalu lebar untuk bilik yang kecil.
Surat suara yang digunakan di Papua ini memiliki lebar 88 sentimeter dan tinggi 55 sentimeter. Sementara bilik hanya selebar 100 sentimeter. Karena itu, muncul keluhan, kertas suara terlalu lebar atau biliknya terlalu kecil.
Oleh karena itu "kami akan mempertimbangkan memperlebar ukuran bilik," kata anggota Komisi Pemilihan Umum, Syamsul Bahri, di kantornya, Jl Imam Bonjol, Jakarta, Rabu, 24 September 2008.
Masalah berikutnya, banyak pemilih yang tidak melakukan contreng saat menentukan pilihan. Bulpen yang diberikan pada tiga ratusan pemilih malah digunakan untuk mencoblos. Itu pun ditambah kasus logo partai dicoblos sekaligus dengan nama calon anggota legislatif.
Proses pemilihan yang dimulai pukul 07.00 sampai 13.00 Waktu Indonesia Timur itu kemudian diikuti dengan penghitungan suara. Penghitungan suara yang dimulai sejak siang, Senin, 22 September 2008, itu baru berakhir pada pukul 22.00 waktu setempat. Itu pun baru menghitung perolehan suara untuk Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah, sementara untuk legislatif di bawahnya belum sempat.
Kasus penghitungan sampai malam ini sama saja dengan yang terjadi dalam simulasi di Sidoarjo, Jawa Timur. Oleh karena itu, Syamsul Bahri juga akan mengusulkan, daftar pemilih tetap di sebuah tempat pemungutan suara (TPS) dibatasi pada angka maksimum 400 orang. "Kemungkinan akan dikurangi," jelas Syamsul.
Selain semua masalah itu, juga ada masalah lokal yakni pemukiman penduduk yang terpencil. "Proses pemilihan di sana sangat sulit, karena ada pemilih yang harus berjalan kaki tiga hari untuk sampai ke TPS," kata Syamsul.
Simulasi Pemilu di Papua memiliki perbedaan dengan yang dilakukan di Sidoarjo. Simulasi di Sidoarjo menggunakan surat suara vertikal, di mana logo partai dibariskan delapan, sementara di Papua menggunakan surat suara horizontal di mana partai dibariskan tiga belas, sehingga hanya ada 3 baris. Perbedaan lainnya, di Papua, memberikan tanda dengan mencoblos dianggap tidak sah.
VIVA.co.id
28 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Keberhasilan Tim Nasional U-23 Indonesia melaju ke babak semifinal Piala Asia 2024 Qatar menjadi momen luar biasa dalam sejarah sepak bola Indonesia selama ini.
Nobar Timnas Indonesia Bikin Erick Thohir Merinding
Banten
11 menit lalu
Kumpulan video nobar Timnas Indonesia diberbagai daerah itu membuat Erick Thohir merinding menyaksikan dukungan rakyat Indonesia kepada Timnas Indonesia.
Febri Hariyadi, yang dikenal dengan julukan Bow, menunjukkan peningkatan performa yang signifikan dalam serangkaian pertandingan bersama Persib. Berawal dari kepercayaan.
MU Ditahan Imbang Burnley, Erik Ten Hag Minta Maaf
Jabar
20 menit lalu
Manchester United (MU) harus berbagi poin dengan Burnley usai ditahan imbang 1-1 dalam laga lanjutan pekan ke-35 Liga Inggris di Old Trafford pada Sabtu, 27 April 2024.
Selengkapnya
Isu Terkini