Kemenperin Gandeng LPEI Pacu Ekspor Produk Industri Kecil

Ilustrasi industri kecil dan menengah di Boyolali, Jawa Tengah.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Shintaloka Pradita Sicca

VIVA.co.id – Kementerian Perindustrian melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil dan Menengah sepakat bersinergi dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia untuk meningkatkan ekspor produk IKM. 

Peduli Industri Kecil, Kemenperin Berikan Sertifikasi TKDN dan Kekayaan Intelektual

“Kerja sama ini diharapkan menjadi landasan bagi kedua pihak untuk bersama memacu pengembangan IKM yang berorientasi ekspor dengan bersinergi dan mengoptimalkan berbagai kegiatan dalam rangka terwujudnya pembiayaan, penjaminan, asuransi, dan jasa konsultasi,” kata Dirjen IKM Gati Wibawaningsih, dikutip dari laman Kemenperin, Rabu 15 Februari 2017. 

MoU tersebut ditandatangani oleh Dirjen IKM Gati Wibawaningsih dan Plt. Ketua Dewan Direktur merangkap Direktur Eksekutif LPEI Susiwijono Moegiarso di Kemenperin, Jakarta. Beberapa hal yang akan dikerjasamakan berdasarkan MoU itu antara lain penyediaan dan pertukaran data serta informasi terkait IKM yang berorientasi ekspor.

Menperin Dukung Peran Perempuan Sebagai Wirausaha Industri

Selanjutnya, sosialisasi dan implementasi fasilitas pembiayaan, penjaminan, atau asuransi, penyediaan jasa konsultasi terhadap IKM berorientasi ekspor yang meliputi pelatihan, bimbingan teknis, promosi, dan pendampingan, serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkala.

Menurut Gati, perjanjian kerja sama tersebut terkait pemberian fasilitas akses pembiayaan kepada IKM dan Pasal 110 tentang fasilitas industri untuk mempercepat pembangunan industri terutama yang berorientasi ekspor, yang salah satunya adalah IKM.

IKM Champion BBI Bengkulu, Apresiasi bagi Upaya IKM Naik Kelas

“Selain itu, komitmen ini merupakan pelaksanaan dari hasil nota kesepahaman antara Kemenperin dengan Kementerian Keuangan tentang pengembangan IKM berorientasi ekspor,” tutur Gati.

Perjanjian ini direncanakan berlaku untuk jangka waktu tiga tahun, dengan masing-masing pihak memiliki hak dan kewajiban sesuai dengan kewenangannya.

Pembiayaan IKM Naik

Susiwijono menambahkan, LPEI akan meningkatkan porsi pembiayaan untuk pelaku IKM sesuai instruksi pemerintah. Pada 2016, realisasi pembiayaan mencapai Rp88,4 triliun, dengan distribusi untuk IKM sebesar Rp10,5 triliun.

“Tahun ini kami diminta untuk meningkatkan porsi pembiayaan sebesar Rp102,6 triliun, dengan target untuk IKM naik menjadi 51-52 persen, sehingga diharapkan mencapai Rp15-16 triliun,” tuturnya.

Kemenperin mencatat, ekspor IKM periode Januari-November 2016 mencapai US$24,7 miliar atau memberikan kontribusi 24,8 persen terhadap total ekspor industri non-migas. IKM juga mampu menyerap tenaga kerja paling banyak dibandingkan sektor lainnya.

Serapan tenaga kerja pada sektor IKM pada awal 2016 mencapai 97,22 persen. Apalagi, IKM merupakan sektor dominan yang mengisi 90 persen dari total unit usaha industri nasional pada 2016. 

IKM di Indonesia tumbuh mencapai 165.983 unit atau meningkat 4,5 persen dibandingkan 2015 dan telah menyerap tenaga kerja sebanyak 350 ribu orang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya