Dirjen Aptika Kominfo Samuel Abrijani Pangerapan

Blokir Bukan untuk Menindas

Dirjen Aptika Kominfo Samuel Abrijani Pangerapan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Afra Augesti

Ada usulan dari luar pemerintah agar tim panel konten negatif Kominfo ini harus mandiri, tanggapannya?

img_title Pendiri Telegram-Kominfo Rapat Penanganan Konten Negatif

Kita masih tunggu sejauh mana peran BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara). Pelaksanaannya, harusnya ada badan tersendiri. Kominfo kan regulasinya, timnya teknis banget. Saya rasa itu masukan bagus. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Soal Bigo Live ini saat ini sedang tren broacasting live streaming. Tapi belum ada regulasi untuk platform seperti ini. Apakah perlu?

img_title Telegram Kini Punya Fitur 'Penghancur' Foto dan Video

Ada, dia bisa kena UU Pornografi. Yang melakukan bisa dipenjara, penyedia layanan juga kena hukum. 

Apa perlu dikenakan UU Penyiaran, untuk pelanggaran live streaming pada platform semacam itu?

img_title Blokir Telegram, Pemerintah Harus Lahirkan Aplikasi Lokal

Kalau kita lihatnya dari kontennya saja, melanggar atau tidak. Karena internet semakin berkembang. Di Bigo itu ada layanan untuk pelaporan. 

Anda pernah pakai aplikasi Telegram?

Pakai, banyak manfaatnya. Secara pribadi, enggak pernah nemu konten mencurigakan. Saya enggak pernah akses ke mana-mana. Tapi begitu ada laporan, saya bisa akses ke channel itu. 

Bagaimana dengan Twitter. Di platform ini masih tuk ditemukan konten negatif?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia lagi dipanggil. Minggu depan akan datang. Kita tanyain nanti. Pengawasan kontennya bagaimana. Gambarnya memang mulai aneh-aneh. Baru ada laporan dari KPAI. Sudah saya telpon si Twitter, dia lagi di Singapura. Nanti ada Line juga. Mereka harus ikuti aturan yang ada. 

Kalau ada konten-konten yang bertentangan dengan aturan di Indonesia, tolong dibereskan. Jadi nanti kalau kita berlakukan untuk satu OTT, ya kita lakukan kepada semuanya. (asp)

ISIS.

Blokir Media Sosial Favorit ISIS Akhirnya Dibuka

Telegram diblokir selama dua tahun.

img_title
VIVA.co.id
19 Juni 2020
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut