Undang-undang ini merupakan Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
Data lebih lengkap, silahkan klik attachment (UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan).
Bentuk Kepedulian Muhammadiyah Buat Penyandang Difabel
MPKS PP Muhammadiyah menggelar halalbihalal inklusif dengan 1.000 difabel bersama Himpunan Disabilitas Muhammadiyah.
VIVA.co.id
29 April 2024
Baca Juga :