Portamento di Industri Ekonomi Kreatif
- VIVA/Ikhwan Yanuar
Ya, Jadi Bekraf itu didirikan secara kelembagaan dengan Perpres di Januari 2015. Memang ini banyak membutuhkan sekali pihak yang terlibat dalam ekonomi kreatif, bahwa Pemerintah memberikan perhatian khusus karena kita sudah ketinggalan.
Ekonomi kreatif di Indonesia itu pengembangannya sudah ketinggalan. Walaupun pernah ada di Kemenparekraf, jadi di bawah pariwisata dan ekonomi kreatif waktu itu dipersatukan. Tapi sebagaimana biasanya kalau nomenklaturnya di taro di nomor dua, perhatiannya juga lebih nomor dua.
Sehingga ada kebutuhan untuk memisahkan untuk menjadikan kementerian atau lembaga lain atau lembaga badan yang setingkat kementerian. Karena pada saat itu kementerian sudah penuh, 34 kementerian sesuai UU, jadi didirikan sebuah badan, badan ekonomi kreatif yang di pimpin oleh seorang kepala badan.
Memang di awal sebelum dibuat perpres itu, saya pernah diminta untuk datang dalam sebuah diskusi, yang diadakan oleh para praktisi atau para pegiat ekonomi kreatif. dalam sebuah organisasi yang non formal, namanya Rembuk Kreatif. Mereka menggodok dan membawa ke Presiden bahwa ini yang perlu dibentuk.
Nah, Saya enggak terlalu terlibat, tapi pada saat mencari kepalanya, atau mencari menterinya, itu jatuhnya ke saya gitu. Dan saya cukup kaget, saya bilang masih banyak yang lain, gitu kan ya, enggak taunya ke saya. Ya udah, saya terima beban ini sebagai sebuah amanah, tapi walaupun anggarannya sudah ada, jadi dialokasikan besar anggarannya. Tapi, tidak semulus itu kalau untuk membentuk sebuah kementerian baru dari nol.
Walaupun sudah ada dari kemenpar yang dipisahkan ke sini, tapi itu belum berjalan karena bentuknya beda, tanggung jawabnya beda. Jadi orang-orang yang merupakan para pegawai negeri sipil yang tadinya ada di Kemenparekraf, rekrafnya ya, ekonomi kreatifnya itu. Sebagian ada yang dialihkan kepada kami, cocok tidak cocok gitu ya, ada beberapa yang baik dan ada juga akhirnya yang kembali lagi ke ekonomi.
Nah, pada saat didirikan, karena harapan orang sudah tinggi dan saya baru ditunjuk. Nah, istilahnya gini lah, karena adanya produknya baru, produknya belum jadi, tapi sudah diumumkan ke orang, dijual gitu kan. Akhirnya orang ngantre lah di sebuah toko, gitu, mana produknya. Enggak ada, lagi dibikin, gitu kan. Istilahnya gitu kan