Portamento di Industri Ekonomi Kreatif
- VIVA/Ikhwan Yanuar
Itu yang dinikmati bukan oleh Indonesia. Nah nilai tambah ini kita hanya bisa kalau kita punya hak kekayaan intelektual, dari raw material kita. Dulu rotan diekspor keluar kan dilarang, harus barang jadi. Enggak cukup kalau menurut saya kalau harus barang jadi. Ini kan bisa dikasih merek oleh orang luar, kalau dikasih merek juga bisa jadi mahal juga. Harusnya barang jadi, kasih merek oleh Indonesia baru bisa dijual. Harusnya begitu kan, jadi ketidakmampuan kita membranding, ketidakmampuan kita mengemas kita hanya menikmati hulunya aja. Raw lalu dibuat desain.
Kalau kopi malah lebih parah, raw nya saja bijinya saja diekspor keluar, habis itu datang lagi lebih mahal. Bukannya devisa yang masuk tapi devisa kita yang tergerus ya kan, karena uangnya dibawa keluar kan. Nah jadi ternyata ini jadi mesti ada deputi bidang hak kekayaan intelektual. Jadi ada, jadi ada enam kedeputian lah.
Lalu, infrastruktur, untuk musik untuk film kan kita perlu bioskop, perlu panggung, perlu gedung pertunjukan, perlu sentra-sentra kreatif, nah itu apa, perlu ada deputi infrastruktur. Jadi kita itu ya dari nol sekali.
Jadi kita juga ada deputi antar lembaga dan wilayah. Perlu banget ada deputi antar lembaga dan wilayah. Kalau enggak kita mau koordinasi gimana, karena badan ekonomi kreatif itu tidak ada dinasnya di daerah. Di 500 kabupaten itu enggak ada, dan enggak akan ada, jadi kita koordinasi jadi kita mesti punya suatu deputi yang mengkoordinasikan antar wilayah dan antar lembaga.
Jadi ada enam kedeputian. Terus mengingat Ekstensifnya kegiatan kita. Kalau kita bicara soal fashion saja. Fashion itu ada fashion designer, ada infrastrukturnya, ada batik ada tenun, ada macam-macam jadi banyak. Itu baru satu subsektor dari 16 sub sektor
Ekonomi Kreatif kaya banget ya pak?
Ya kaya tapi juga repot kan. jadi saya butuh wakil kepala untuk mendampingi saya, kita bagi tugas. Jadi ada wakil kepala. Oh iya tadi satu lagi ada kurang deputinya ada Deputi Riset Edukasi dan Pengembangan.