VIVAnews - Saksi kunci kasus pembunuhan Munir, agen madya BIN Budi Santoso mencabut seluruh keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Jaksa penuntut umum pun diminta mencoret nama Budi Santoso sebagai saksi terdakwa Muchdi Pr.
Pencabutan keterangan ini disampaikan Budi melalui surat yang dibacakan kuasa hukum mantan Deputi V BIN Muchdi Pr saat persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 25 September 2008.
"Budi telah mengirim surat bahwa Budi mencabut semua keterangannya dalam empat kali pemeriksaan tanpa alasan apapun," kata Lutfi dalam persidangan.
Lutfi menjelaskan, Budi mengirimkan surat berkop Kedutaan Besar Republik Indonesia Pakistan pada 13 September 2008. Surat itu pun ditandatangani Budi Santoso sendiri. "Tanda tangannya otentik," jelas Lutfi.
Dengan adanya surat tersebut, tim kuasa hukum Muchdi Pr meminta agar jaksa penuntut umum mencoret nama Budi Santoso dari daftar saksi.
Menanggapi surat Budi Santoso itu, ketua majelis hakim Suharto mengaku belum menerimanya. Meski dirinya sempat menerima kiriman paket yang hingga kini belum dibuka. "Majelis hakim tidak menerima korespondensi dari apapun dan siapapun. Surat harus ditujukan kepada pengadilan negeri," jelas Suharto.
Majelis hakim pun belum dapat menyikapi surat tersebut, termasuk permintaan pencoretan Budi Santoso sebagai saksi.
Sidang pun ditutup dan akan dilanjutkan pada 9 Oktober 2008 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
VIVA.co.id
29 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Menurut data terbaru dari Pusat Pengendalian dan Operasi (Pusdalops) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per Minggu (28/4) pukul 14.00 WIB, total 110 rumah menga
Presiden Joko Widodo resmi menandatangani pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Status Ibu Kota Jakarta mulai beralih?
Pemkot Depok Siap Tampung Ribuan Warga Depok untuk Nobar Timnas Indonesia Vs Uzbekistan
Siap
9 menit lalu
Timnas Garuda Muda berhasil melaju ke babak semi final Piala Asia U-23 usai mengalahkan Korea Selatan dengan skor 11-10 pada babak penalti. Sejumlah pemerintah daerah ..
Drama yang disuguhkan dengan 16 episode itu kini sudah dapat ditonton publik di layanan film streaming Netflix.
Penayangan episode terakhir pada 27 dan 28 April itu,
Selengkapnya
Isu Terkini