Indonesia Beri Masukan Kejahatan Siber ke Global

Sekjend APJII Henri Kasyfi Soemartono
Sumber :
  • Dokumen APJII

VIVA – Kini Indonesia bisa dipandang dalam hal menentukan kebijakan internet. Sebab, utusan dari Indonesia ditunjuk menjadi anggota The Number Resource Organization Number Council (NRO NC). NRO Number Council bertugas merumuskan kebijakan internet global.

APJII: Indonesia Bukan Hanya Pasar untuk Starlink

Sekretaris Jenderal Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia atau APJII, Henri Kasyfi Soemartono mulai 1 Januari 2018, ditunjuk menjadi anggota NRO Number Council.

Henri mengungkapkan, prioritas utama dalam membantu merumuskan kebijakan internet global yakni kejahatan yang melalui dunia maya.

Smartfren Home RE11 Rp500 Ribu, Bisa Nyambung ke Puluhan Perangkat

"Yang mau didorong, biasanya cyber crime, yang sekarang banyak kita hadapi, jadi penanganan cyber crime, attack dan sebagainya," ujar Henri di Hotel Lemo, Serpong, Tangerang, Rabu 10 Januari 2018.

Henri yakin masukannya bisa berpengaruh. Dia mengatakan akan meyakinkan global dengan memberikan data-data valid. Misalnya, dengan jumlah pengguna internet lebih dari 130 juta, banyak pengalaman yang sudah dihadapi oleh Indonesia, misalnya kasus kejahatan siber. bagaimana Indonesia mengatasinya.

Pembayaran Tepat Waktu Bagian dari Membangun Komunikasi yang Baik

"Lalu kita dorong menjadi policy regional kemudian global. Indonesia bisa memberi masukan kebijakan itu. Sekarang ada orang Indonesia di situ kita bisa kawal lebih baik lah," ujar Henri.

NRO merupakan lembaga koordinasi yang memayungi lima Regional Internet Registries (RIR) di dunia yakni AFRINIC untuk kawasan Afrika, ARIN (Amerika Utara), LACNIC (Amerika Selatan), RIPE NCC (Eropa), dan APNIC (Asia Pasifik).

Indonesia yang diwakili oleh APJII menjadi satu dari 6 NIR di bawah naungan APNIC. Dewan ini beranggotakan 15 orang dari kelima RIR yang bertanggung jawab membantu merumuskan kebijakan internet global.

NRO Number Council juga akan berkoordinasi dan memberikan masukan kepada The Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN) melalui The Address Supporting Organization (ASO).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya