Perbaikan Rumah Korban Gempa Palu Dialokasikan Rp50 Juta Per Unit

Tim Basarnas dibantu warga mengangkat jenazah saat evakuasi pascagempa di Kompleks Perumahan Nasional Kelurahan Balaroa, Kota Palu, Sulawesi Tengah
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Darwin Fatir

VIVA – Ketua Umum Asosiasi Kontraktor Indonesia atau AKI, Budi Harto mengatakan, dalam proses rehabilitasi usai bencana di Palu dan Gorontalo, anggaran perbaikan setiap rumah yang rusak akan dialokasikan sebesar Rp50 juta per unit.

Kebut Pembangunan Pasca Gempa-Tsunami di Sulteng, Lebih 5 Ribu Huntap Disiapkan

Budi memastikan, perhitungan mengenai anggaran untuk pembangunan rumah para korban itu akan dihitung secara matang, dengan lahan yang digunakan adalah milik penduduk.

"Untuk pembangunan rumah per keluarga itu biayanya itu Rp50 juta. Nah, biaya precast-nya kami upayakan seminimal mungkin," kata Budi di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa 2 Oktober 2018.

Siap-siap Tarif Tol Dalam Kota Resmi Naik Besok, Ini Rinciannya

Budi menargetkan, upaya rehabilitasi rumah para warga korban bencana itu akan diselesaikan dalam satu hari untuk setiap rumah, sehingga dalam dua bulan proyek tersebut diharapkan bisa rampung.

"Ini kan musim hujan, jadi kita percepat. Satu rumah, satu hari selesai. Bisa, kan sudah difabrikasi sebelumnya," kata Budi.

Sri Mulyani Ungkap 'Kontraksi Dalam' Belanja Modal Januari 2022

Mengenai ketersediaan alat berat, Budi memastikan bahwa seluruh kontraktor yang menjadi anggota AKI dan berada di sekitar lokasi bencana, akan mengerahkan alat beratnya untuk kepentingan tersebut. Bahkan, PT Adhi Karya Tbk, itu pun menyatakan bahwa seluruh peralatan milik BUMN pun sudah dikerahkan.

"BUMN karya sudah kirim alat ke sana, jadi bisa 15 alat mungkin ya. Karena, kita perlu banyak (alat berat), bisa ratusan karena itu perlu cepat kan," ujarnya.

Sebelumnya, mengenai pengerahan alat-alat berat untuk membantu evakuasi di lokasi bencana Palu, Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Syarif Burhanuddin memastikan, pemerintah akan menanggung semua biasa sewa alat berat tersebut dengan bantuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam mengurusi hal administrasinya.

"Tentunya, tidak gratis. Pemerintah nanti yang akan membayarnya. Memang, masalahnya adalah letaknya, bisa saja di Surabaya, Balikpapan, dari mana saja. Di sekitar situ hanya Makassar dan Gorontalo saja yang dimobilisasi secara terbatas," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya