Perjanjian Dagang IE-CEPA Akhirnya Diteken Setelah 8 Tahun

Indonesia European Trade Association (EFTA)
Sumber :
  • VIVA/Arrijal Rachman

VIVA – Indonesia bersama dengan negara anggota European Free Trade Association (EFTA), yakni Swiss, Leichtenstein, Norwegia, dan Islandia secara resmi menandatangani kesepakatan kerja sama perdagangan secara komprehensif atau lndonesia-EFTA Comprehensive Economic Partnership Agreement (lE-CEPA) pada hari ini, Minggu, 16 Desember 2018, di Gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta.

Mendag Prediksi RI Bakal Jadi Raksasa Perdagangan Karbon Dunia

Dalam sambutannya, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, perjanjian yang telah melalui proses perundingan selama delapan tahun itu bakal memberikan keuntungan besar bagi perdagangan Indonesia maupun bagi empat negara tersebut. Sebab, perjanjian itu menjadi landasan hukum bagi lima negara untuk menciptakan iklim perdagangan yang bebas dan adil.

"Ini ditandatangani sebagai comprehensive solution yang akan meng-cover open market access, menguatkan kepastian hukum kita, meningkatkan fasilitas perdagangan dan kemudahan berbisnis bagi kita demi mendorong peningkatan kapasitas keberlanjutan kerja sama perdagangan kita," tutur Enggar.

DPR Tunda Sahkan UU Dagang RI-EFTA, Implementasinya Bisa Lambat

Di samping itu, lanjut dia, penandatanganan kerja sama ini juga menjadi contoh nyata bagaimana keterikatan kerja sama yang kuat antarnegara masih dapat bisa terjalin dengan baik di tengah kondisi perdagangan internasional yang semakin tidak pasti dan terus memberikan tantangan akibat masih tidak menentunya perang perdagangan global.

"Yang harus tidak kita lupakan bahwa kita hidup di tengah dunia yang semakin terintegrasi. Dalam perspektif yang lebih luas, kesepakatan ini akan membantu kita meng-capture economic opportunities yang melampaui batas-batas nasional kita," ungkap Enggar.

Kemendag Bantah DPR Batal Sahkan UU Dagang RI-EFTA Gegara Mendag

"Dengan menandatangani kesepakatan ini, kita dan negara-negara EFTA menunjukkan komitmen kuat terhadap sistem perdagangan multinasional yang lebih terbuka, adil, dan berdasarkan aturan yang kokoh. Ini menjadi sangat relevan terhadap kondisi global saat ini," tuturnya.

Penandatanganan kerja sama perdagangan tersebut dilakukan langsung oleh Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita bersama dengan Kepala Departemen Hubungan Ekonomi Swiss Johann N. Schneider-Ammann, Menteri Hubungan Luar Negeri, Hukum, dan Budaya Liechtenstein Aurelia Frick, Sekretaris Negara/Wakil Menteri Perdagangan Kerajaan Norwegia Daniel Bjarmann-Simonsen, serta Duta Besar Islandia untuk Indonesia Hannes Heimisson.

Sebelum akhirnya secara resmi ditandatangani hari ini, negosiasi menuju perjanjian dagang tersebut telah dimulai pada Juli 2010 dengan perundingan putaran pertama dilaksanakan awal 2011 di Jakarta. Sejak saat itu, 15 putaran perundingan dan pertemuan kepala delegasi dan ahli terus dilakukan. (art)   

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya