OJK Pastikan Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Kuartal I Terjaga

Gedung Otoritas Jasa Keuangan.
Sumber :
  • Raden Jihad Akbar / VIVA.co.id

VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, stabilitas dan likuiditas sektor jasa keuangan selama kuartal I-2019 dalam kondisi terjaga, sejalan dengan penguatan kinerja intermediasi dan perbaikan profil risiko lembaga jasa keuangan.

Ukur Diri Dulu Sebelum Kredit Pajero Sport, Segini Gaji yang Pantas

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Manajemen Strategis OJK, Anto Prabowo mengatakan, penguatan kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan pada periode itu terlihat dari kredit perbankan yang tumbuh sebesar 11,55 persen secara year on year/yoy, sedangkan piutang pembiayaan tumbuh 5,17 persen yoy. 

"Pertumbuhan kredit sektor pertambangan dan konstruksi meningkat signifikan masing-masing tumbuh 31,5 persen yoy dan 27,1 persen yoy. Kredit kepada industri pengolahan, salah satu sektor dengan porsi kredit terbesar tumbuh sebesar 9,5 persen yoy," kata Anto dalam siaran pers hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Rabu, 24 April 2019.

Kemenko Ekonomi Ungkap KUR 2024 Telah Tersalur ke 149.602 Debitur hingga April

Di samping itu, dia mengatakan, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan meningkat per kuartal I-2019 tumbuh sebesar 7,18 persen yoy. Sementara itu, asuransi jiwa dan asuransi umum/reasuransi berhasil menghimpun premi masing-masing sebesar Rp44,3 triliun dan Rp25 triliun. 

Di pasar modal, korporasi berhasil menghimpun dana Rp28 triliun, dengan jumlah emiten baru sebanyak 6 perusahaan. Sementara itu, total dana kelolaan investasi tercatat sebesar Rp762 triliun, meningkat 5,8 persen dibandingkan posisi yang sama pada 2018.

Holding UMi Tak Terpengaruh Kenaikan Suku Bunga BI, BRI Ungkap Alasannya

Adapun untuk profil risiko lembaga jasa keuangan yang terjaga pada level yang terkendali dikatakannya tercermin dari risiko kredit berada pada level yang rendah. Itu ditunjukkan dari rasio Non-Performing Loan (NPL) gross perbankan sebesar 2,51 persen dan net 1,12 persen. 

Sementara itu, rasio Non-Performing Financing (NPF) perusahaan pembiayaan stabil pada level 2,71 persen dan NPF net 0,62 persen. Sedangkan risiko pasar perbankan juga berada pada level yang rendah, dengan rasio Posisi Devisa Neto (PDN) perbankan sebesar 2,16 persen, di bawah ambang batas ketentuan.

"Jumlah total aset likuid perbankan yang mencapai sebesar Rp1.250 triliun pada akhir Maret 2019, dinilai berada pada level yang cukup tinggi untuk mendukung pertumbuhan kredit ke depan," tuturnya.

Pertumbuhan industri jasa keuangan juga dikatakannya masih didukung oleh permodalan yang kuat. Capital Adequacy Ratio perbankan meningkat menjadi sebesar 23,97 persen pada Maret 2019. Sementara itu, Risk-Based Capital industri asuransi umum dan asuransi jiwa masing-masing sebesar 315 persen dan 457 persen, jauh di atas ambang batas ketentuan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya