29-12-2004: BI Edarkan Uang Kertas Baru yang Diklaim Sulit Dipalsukan

Uang kertas pecahan rupiah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Hari ini 15 tahun silam, Bank Indonesia (BI) resmi mengedarkan uang kertas pecahan Rp20 ribu dan Rp100 ribu. Mengutip situs BI, Minggu, 29 Desember 2019, kedua jenis uang kertas ini memakai bahan dasar kertas khusus yang dirancang lebih sulit untuk dipalsukan, serta belum ada di Indonesia alias impor.

Di Pertemuan IsDB, Gubernur BI Ungkap RI Penerbit Green Sukuk Terbesar di Dunia

Selain memakai kertas khusus yang masih diimpor, uang kertas itu dilengkapi dengan tanda pengaman baru. Antara lain benang pengaman yang lebih lebar, memiliki empat warna jika diterawang di bawah sinar ultra violet, dan nomor seri yang tidak simetris.

Uang kertas itu juga merupakan uang pertama yang mengakomodasi kebutuhan kaum tuna netra karena tersedia kode tertentu (blind code) di samping kanan bagian bawah muka uang.

Dorong Ekosistem Ekonomi Keuangan Digital, BI Bali Gelar Baligivation Festival 2024

Bank Indonesia juga menjelaskan bahwa uang kertas pecahan Rp100 ribu ini bergambar utama Proklamator RI, Soekarno dan Muhammad Hatta, di bagian depan dan Gedung MPR/DPR di bagian belakang.

Sedangkan, uang pecahan Rp20 ribu tahun emisi 2004 bergambar utama Pahlawan Nasional Oto Iskandar Dinata di bagian depan dan gambar pemetik teh di Jawa Barat di bagian belakang.

BI Pede Inflasi Indonesia Bakal Terkendali Sesuai Target 2024

Penerbitan uang kertas emisi baru ini merupakan implementasi kebijakan Bank Indonesia (BI) di bidang pengedaran uang yaitu memenuhi kebutuhan uang rupiah di masyarakat dalam jumlah nominal yang cukup, jenis pecahan yang sesuai, tepat waktu dan dalam kondisi yang layak edar.

Selain itu, berdasarkan pertimbangan bahwa usia edar yang telah cukup lama pada pecahan sebelumnya, yaitu 5 tahun untuk uang kertas pecahan Rp100 ribu tahun emisi 1999 dan 6 tahun untuk pecahan Rp20 ribu tahun emisi 1998.

Uang Palsu di Polsek Kopo. (Dokumentasi Polres Serang).

Belanja Pakai Uang Palsu di Warung Madura, Pemuda Kota Tangerang Ditangkap Polisi

Pelaku ditangkap penjaga warung dan melaporkannya ke Polsek Kopo. "Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 23 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu."

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024